Sawahlunto, Editor.- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk Biaya Pengobatan Warga, yakni senilai total Tujuh Juta Rupiah kepada dua orang Penerima Manfaat, yang diserahkan pada Jum’at 08 September 2023 dengan diantarkan langsung oleh Wali Kota Deri Asta bersama Perangkat Daerah terkait ke rumah masing-masing penerima.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMD PPA) Kota Sawahlunto Yosrizal mengatakan Bansos Biaya Pengobatan itu merupakan Program Rutin Pemerintah Kota dalam meringankan warga yang sedang sakit dalam mengurus pengobatan.
“Tadi yang diantarkan Pak Wali Kota ke rumah masing-masing, yaitu Husni Ertiningsih dengan Penyakit Kanker di Desa Tumpuak Tangah yang diberikan Bansos sebesar Lima Juta Rupiah. Kemudian Farizal dengan Penyakit karena Kecelakaan Sepeda Motor di Desa Taratak Bancah yang diberikan Bansos sebesar Rp. 2 juta,” ujar Yosrizal merinci.
“Seperti Bansos Biaya Pengobatan sebelumya, Prosedur Bansos kali ini juga sama. Yaitu dengan diajukan melalui Desa/Kelurahan, kemudian akan disurvei oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bersama Tim Terpadu,” kata Kepala Dinsos PMD PPA Efriyanto. **Leo
Leave a Reply