Wali Kota Sawahlunto : Kondisi Ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2027 Progres Positif 5,84% Hingga 6,89%

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Sawahlunto, Editor.- Perkiraan kondisi Ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2027 masih akan melanjutkan progres positif 5,84% hingga 6,89% dengan stimulan terlihat dari semakin banyaknya Pembangunan Sarana dan Prasarana Infrastruktur yang terus diupayakan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto, dengan harapan upaya tersebut dapat merangsang Pertumbuhan Ekonomi Kota yang bersumber pada sektor tersier.

Untuk itu, strategi Ekonomi dan Fiskal 2027 secara umum dirancang dalam suatu kerangka kebijakan yang terintegrasi dan sinergis untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra dalam Pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto Tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Gedung DPRD, Kamis 6 Agustus 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati, didampingi Wakil Ketua H. Jaswandi dan Wakil Ketua Elfia Rita Dewi, serta dihadiri segenap anggota DPRD serta Sekretaris DPRD. Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Wali Kota Sawahlunto H. Jeffry Hibatullah, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Forkopimda serta jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto.  

Arah Kebijakan Ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2027 tidak lepas dari arah Kebijakan Ekonomi Nasional yang dalam Dokumen RPJMN 2025-2029 mengusung Visi “Indonesia Emas 2045”. Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

“Visi tersebut mengandung arti bahwa Pembangunan memerlukan Kerja Sama seluruh Putra Putri terbaik bangsa yang memiliki kesamaan tekad berdasarkan fondasi yang telah dibangun oleh Pemerintah sebelumnya untuk mewujudkan Indonesia setara Negara Maju ditahun 2045” papar Wali Kota Sawahlunto

Tema Kebijakan Fiskal Tahun 2027 adalah “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Melalui tema ini, Pemerintah menegaskan arah Kebijakan Pembangunan Nasional yang menitikberatkan pada Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif (pro growth) dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (pro welfare).

Tema tersebut sekaligus menjadi landasan strategis untuk mendorong produktivitas, memperkuat daya saing, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial secara simultan.

Dengan berpedoman pada tema dan arah Kebijakan Ekonomi Nasional Tahun 2027, tema dan Prioritas Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027 dan Arah Kebijakan Ekonomi pada RPJMD Kota Sawahlunto Tahun 2025-2029 serta tidak lepas dari perkembangan Ekonomi Makro Kota Sawahlunto beberapa tahun terakhir, maka ditetapkan rumusan prioritas Pembangunan Ekonomi Kota Sawahlunto Tahun 2027 dengan mengangkat Tema Pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi dan Inklusi Sosial Untuk Menguatkan Ketahanan Pangan dan Pariwisata”.

Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini disusun berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang cermat, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dari tingkat Global, Nasional, hingga kondisi riil di tengah masyarakat kita.

Kebijakan Fiskal dirancang kolaboratif, terarah, dan terukur dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan Fiskal. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga Defisit Anggaran dalam batas aman dan mengelola utang secara prudent dan terkendali.

Peran Anggaran sebagai instrumen Countercyclical tetap dipertahankan untuk meredam guncangan ekonomi, sekaligus terus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

Selanjutnya Wali Kota memaparkan, penyusunan Anggaran Tahun 2027 ini didasarkan pada sebuah Paradigma Baru. Dari pendekatan tradisional ke arah Kebijakan yang lebih tajam, transparan, akuntabel, berorientasi pada kinerja. Alokasi Anggaran tidak lagi didasarkan pada Pertimbangan Pemerataan antar Perangkat Daerah, melainkan berpegang teguh pada prinsip money follows program. Artinya, setiap rupiah yang kita anggarkan harus mengikuti Program Prioritas yang berdampak bagi masyarakat.

Secara garis besar, proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2027 direncanakan sebesar Rp. 498.228.580.896,- Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 508.566.401.643,- Dari selisih tersebut, terdapat proyeksi Defisit sebesar Rp. 10.337.820.747,- Defisit ini akan dikelola melalui Pembiayaan, dimana Penerimaan Pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp. 12.004.487.416,- dan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp. 1.666.666.669,- yang terdiri dari pembayaran cicilan pokok utang dan penyaluran pinjaman daerah.

Diakhir Pidato Wali Kota secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 ini kepada Dewan yang terhormat, untuk dibahas bersama sesuai dengan  mekanisme yang berlaku.**Leo 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*