
Bukittinggi, Editor.- Meski tahun anggaran 2018 telah berlalu dua minggu, sampai saat ini masih ada bagian mega proyek Revitalisasi Jam Gadang di kota Bukittinggi yang belum selesai dikerjakan.

Pantauan media ini di lapangan, Kamis (10/1), masih kelihatan sejumlah pekerja mengerjakan beberapa item yang belum selesai. Diantaranya pemasangan keramik, bangunan di lereng Jam Gadang dan penanaman bunga. Padahal proyek ini kontraknya hanya sampai 29 Desember 2018. Sehingga pencairan dana proyek ini menjadi pertanyaan sejumlah tokoh di Bukittinggi.
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Bukittinggi Fauzan ST yang ditanya media ini, Kamis (10/1) sore di ruang kerjanya mengakui mega proyek tersebut memang belum selesai dan belum VHO. Kepada rekanan dikenakan denda maksimal sampai 50 hari. Untuk rincinya tanya langsung kepada pak kadis karena beliau langsung PTK nya, ujar Fauzan singkat.
Kadis PUPR Bukittinggi Ir. Oktavianus yang dihubungi media ini, Jum’at (11/1) tidak berhasil karena sedang ke Padang . Sementara Sekretaris PUPR yang dihubungi media ini tidak berhasil mendapatkan keterangan, karena yang bersangkutan mau pergi rapat ke balai kota mewakili Kadis nya.** Yus
Leave a Reply