Kota Solok, Editor.- Walikota Solok H.Zul Elfian Umar mengharapkan agar organisasi masyarakat (Ormas) dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya sebagai penyambung aspirasi masyarakat, sehingga keberadaannya ditengah tengah masyarakat benar benar dapat dirasakan.
Menurut walikota Solok, salah satu tupoksi yang dimiliki Ormas adalah ikut melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika dan budaya yang hidup dalam masyarakat, serta mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong dan toleransi dalam hidup beragama demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Ungkapan itu disampaikan oleh H.Zul Elfian Umar, disela membuka secara resmi sosialisasi pembinaan Ormas se kota Solok yang diselenggarakan oleh Kesbangpol pemerintahan setempat, Kamis, 10 Maret 2022, di Aula kantor tersebut.
Dalam kesempatannya itu walikota Solok juga menyampaikan, pemerintah daerah selaku pembina Organisasi Masyarakat akan selalu mengakomodir dan menfasilitasi setiap kegiatan positif yang terencana, seperti halnya kegiatan pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan sosial.
Kiprah Ormas dan paguyuban dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat memberi arti penting guna terwujudnya pembangunan nasional seutuhnya. Pandangan, masukan dan pertimbangan dari Ormas dan panguyuban terhadap pelaksanaan perencanaan dan program pembangunan sangat dibutuhkan demi tercapainya tujuan dari pembangunan yang terencana, imbuh walikota Solok.
Lebih jauh walikota Solok menyampaikan, Ormas dan pemerintahan harus memiliki presepsi yang sama, sehingga dapat terbangun sebuah sinergitas yang terpadu yang berorientasi dalam bentuk kelompok kerja yang produktif untuk melaksanakan kegiatan atau program yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
Ormas juga memiliki tugas dan beban moral untuk senantiasa mengkomunikasikan dan menjelaskan kepada masyarakat secara konsisten terkait dengan tujuan Ormas itu didirikan, sehingga kontrol sosial dari masyarakat bisa didapatkan untuk kemajuan Ormas lebih lanjut.
Mengakhiri paparan yang disampaikannya, walikota Solok mengatakan, Ormas harus memilki legalitas yang jelas, serta harus terdaftar dipemerintahan setempat melalui OPD terkait.** Gia
Leave a Reply