Padang, Editor. – Walikota Solok H. Zul Elfian Umar didampingi Sekretaris daerah kota Solok, Syaiful A, serta Inspektur Kota Solok, Kenfilka, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi bersama gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi, dan seluruh kepala daerah tingkat dua yang ada di provinsi tersebut.
Rakor langsung dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, M.Si, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari,AK,MH, Selasa, 21 Juni 2022, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Ketua KPK RI mengatakan, sebagai mana yang telah diketahui bahwa kepala daerah mempunyai peran penting untuk mewujudkan tujuan negara, menjaga dan menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan seluruh masyarakat dari segala bentuk ancaman dan gangguan, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha.
Bersamaan dengan itu, kepala daerah juga harus mampu dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional serta mewujudkan aparatur yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tujuh indikator pembangunan nasional antara lain adalah, angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka genio ratio.
Lebih jauh Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan, strategi pemberantasan korupsi pada saat ini antara lain adalah, pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan serta pendekatan penindakan.
Dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi, KPK juga menggandeng dan bekerjasama dengan BPKP, serat Kementerian Dalam Negeri.
Provinsi Sumatera Barat berada pada posisi 7 terkait survei penilaian integritas (SPI) dengan angka indeks SPI sebesar 75.44 %. Survei dilakukan terhadap individu, institusi, serta lembaga lainya.
” Semoga Provinsi Sumatera Barat tetap menjaga akuntabilitas, transparansi, serta tetap mencegah segala bentuk praktek-praktek korupsi ” papar Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, M.Si mengakhiri.** Gia
Leave a Reply