Wako Ramlan Nurmatias Kecewa dengan Kerusakan Terminal Simpang Aur Kuning Bukittinggi

Wako Ramlan Nurmatias kecewa dengan kerusakan di Terminal Simpang Aur Kuning Bukittinggi.
Wako Ramlan Nurmatias kecewa dengan kerusakan di Terminal Simpang Aur Kuning Bukittinggi.

Bukittinggi, Editor.- Kondisi Terminal Tipe A Simpang Aur Kuning Bukittinggi dalam beberapa tahun terakhir ini sangat semrawut, tidak lagi berfungsi sesuai fungsinya sebuah terminal yang hanya untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.

Hal itu diungkapkan Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, di sela sela peninjauan terminal tersebut bersama Wawako Ibnu Asis dan unsur Forkopimda, Jumat (14/03).

Kelihatan mimik wajah Wako Ramlan sedih dan geram melihat situasi terminal yang sangat semrawut dan sudah keluar dari fungsi utama dari terminal itu sendiri.

Untuk itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, meminta pemerintah pusat melalui BPTD kelas II Sumbar, untuk segera melakukan penertiban dan pembenahan guna mengembalikan fungsi utama terminal sebagai tempat naik turunnya penumpang.

Saat ini, terminal mengalami penyempitan akibat peralihan fungsi, di mana kelihatan ada aktivitas perdagangan berlangsung di area yang tidak sesuai peruntukannya, termasuk penggunaan jalan sebagai lokasi berdagang, ungkap Ramlan.

Wako bersama Forkopimda Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mengembalikan ketertiban dan keindahan Terminal Tipe A Simpang Aur Kuning.

Untuk ke depan ,Wako menegaskan, tidak akan ada lagi terminal bayangan yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Untuk itu, penting penegakan aturan dan tidak akan mentoleransi pelanggaran yang dapat menghambat upaya menciptakan ketertiban di kota Bukittinggi, pungkasnya.

Menanggapi keluh kesah dan pernyataan keras Wako Ramlan itu, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, mengucapkan terimakasih atas dukungan Wali Kota Bukittinggi, untuk pembenahan Terminal Tipe A Simpang Aur.

Terminal ini dikelola oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar), jelasnya.

Lebih lanjut,M.Majid Darmawan, menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai arahan Wali Kota Bukittinggi, katanya.

Muhammad Majid menambahkan, dalam pelaksanaan ini, ia akan bersinergi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan.

“Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kami akan menegaskan kembali batasan-batasan yang berlaku serta menertibkan segala aktivitas yang tidak memiliki izin resmi,” ungkapnya.

Dalam kunjungan itu, Wali Kota Bukittinggi juga didampingi oleh Wakil Wali Kota Ibnu Asis, Kapolresta, Kombes POL Yessi Kurniati, Asisten, Kepala SKPD di jajaran Pemko Bukittinggi. ** widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*