Padang, Editor.- Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah pimpin sidak dan Raziake beberapa hotel dan kafe yang berada di Kota padang, Jumat (3/3). Hal tersebut untuk menekan pelaku Penyakit Masyarakat (Pekat) di kota yang digadang gadang sebagai kota religi.
Ba’da Isya, dengan menggunakan baju kaos dibaluti jaket berwana hitam Mahyeldi secara mendadak mendatangi Mako Sat Pol PP Padang di Jl. Tan Malaka. Barisan puluhan personil penegak Perda itu pun langsung disiapkan, dan usai memimpin apel Mahyeldi bergerak bersama personil Pol PP menuju target razia yang selama ini rutin dilakukan Sat Pol PP tiap harinya.
Penyisiran dilakukan ke beberapa hotel kelas melati yang kerap disalahgunakan sebagai tempat prostitusi. Kemudian juga pada beberapa kafe karaoke yang buka hingga larut malam dan disinyalir menyediakan “miras” disertai pemandu karaoke plus-plus.
Hotel pertama yang dituju yaitu Hotel Asoka Jl. Kis Mangunsarkoro, alhasil tidak ditemukan satu pun pasangan ilegal yang terjaring di penginapan tersebut. Namun akan tetapi, kehadiran Walikota Padang waktu itu sentak mengagetkan penjaga hotel dan warga sekitar hotel, mungkin dikarenakan aksi ini dinilai langka dilakukan seorang Walikota.
Aksi pun berlanjut menuju Hotel Rumah RB di Marapalam dan hasilnya juga masih nihil. Tak bertahan di situ saja, beberapa kafe karaoke di kawasan Kecamatan Padang Barat menjadi sasaran selanjutnya. Diantaranya yaitu Kafe 25 Berok Nipah dan Kafe Denhot dekat Pantai Padang.
Dan Dari kedua kafe itu puluhan wanita yang terlihat sedang menanti tamu dan berbagai jenis miras beralkohol tinggi pun berhasil diamankan. Semuanya langsung diamankan ke Mako Sat Pol PP guna diproses lebih lanjut.
“Jadi, aksi kali ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Sat Pol PP serta ditambahi adanya laporan dari masyarakat yang mengaku resah selama ini. Maka itu guna memastikannya, kali ini kita langsung memeriksa beberapa hotel melati dan tempat karaoke yang diduga telah disalahgunakan ini,” ujar Walikota kepada wartawan usai kegiatan.
Mahyeldi menyebutkan, untuk kafe karaoke tersebut ia menegaskan harus dipastikan perizinannya. Apalagi kafe itu diketahui telah disalahgunakan sebagai tempat maksiat dengan menyediakan miras dan jasa wanita sebagai pemandu karaoke.
“Untuk itu, sesuai Perda yang mengatur, bagi kafe karaoke yang telah menyalahi aturan bahkan tidak memiliki perizinan maka tidak ada jalan lain selain menyegelnya. Dan jika mereka bandel tidak mau mengurus penyegelannya dan masih tetap beroperasi, maka kafenya akan kita tutup sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Mahyeldi.
Sementara itu Kepala Sat Pol PP Dian Fakri melalui Kepala Bidang Linmas, Jhon Ismed menyebutkan dalam giat kali ini pihaknya berhasil menjaring 31 wanita pekerja cafe dan puluhan dus miras berbagai merk. Semuanya katanya, akan diproses untuk diberikan sanksi sekaligus pembinaan. Di samping itu pihaknya juga akan memanggil tim medis guna memeriksa semua perempuan yang diamankan, apakah ia penderita HIV atau pengguna narkoba.
“Kemudian itu, apabila terbukti sebagai PSK, mereka akan kita kirim untuk diberikan pembinaan ke Panti Andam Dewi Sukarami Kabupaten Solok. Oleh karena itu, razia ini akan rutin kita gencarkan setiap waktu demi menjaga dan menghindari Kota Padang ini dari kemaksiatan,” tegas Jhon Ismed yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sat Pol PP Padang itu. **Arman/Hms
Leave a Reply