Wako Lantik 18 Pejabat di Lingkungan Pemko Bukittinggi & Serah SK Kenaikan Pangkat SK Pensiun

Pelantikan 18 pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi dan serah SK kenaikan pangkat SK pensiun.
Pelantikan 18 pejabat di lingkungan Pemko Bukittinggi dan serah SK kenaikan pangkat SK pensiun.

Bukittinggi, Editor.- Walikota Bukittinggi Erman Safar melantik 18 pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, di Balairung rumah dinas wako, Jumat (23/08).

Pada kesempatan itu, Wako juga menyerahkan secara simbolis, SK kenaikan pangkat, serta SK pensiun tahun 2025.

Dalam arahannya Walikota Erman Safar, mengatakan, ada 18 pejabat yang dilantik, untuk mengemban amanah baru. Karena tanggung jawab semakin besar,dituntut kepada pejabat yang baru dilantik untuk meningkatkan kinerja yang maksimal untuk layanan terbaik bagi masyarakat, ingatnya.

Kepada mereka yang menerima kenaikan pangkat,menurut Wako ini menjadi capaian bagi pegawai yang telah bekerja dengan baik. Semakin lama masa bekerja, akan ada kenaikan pangkat dan golongan. Ini bisa menjadi acuan untuk mendapat amanah yang lebih besar di masa yang akan datang, ungkap Wako Erman Safar.

Sementara kepada ASN yang menerima SK pensiun, Wako menyampaikan ucapkan terima kasih atas pengabdian selama bertugas di Kota Bukittinggi untuk melayani masyarakat se Kota Bukittinggi. Bagi yang baru dilantik, selamat bertugas pada posisi yang baru. Amanah yang baru harus dikerjakan dengan baik dan maksimal. Selamat juga bagi yang terima kenaikan pangkat. Tentunya ada hak yang diterima, namun kewajiban dan tugas juga akan bertambah. Laksanakan hal itu dengan sebaik baiknya, pungkas Wako.

Kepala BPKSDM Bukittinggi, Tedy Hermawan, mengatakan, Pejabat yang dilantik itu, terdiri dari 10 pejabat fungsional pengawas sekolah,2 pejabat fungsional guru,4 pejabat fungsional pengadaan barang dan jasa dan 2 pejabat pengawas (eselon IVB),total ada 18 orang ASN, ujarnya.

“Selain itu, pada kesempatan ini juga diserahkan SK kenaikan pangkat periode Juni sebanyak 32 orang dan periode Agustus 49 orang. Kemudian, juga diserahkan SK bagi PNS yang memasuki batas usia pensiun pada tahun 2025 sebanyak 48 orang,” ungkapnya. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*