Bukittinggi, Editor.- Untuk mendapatkan penjelasan yang pasti terhadap pertanyaan besar bagi ribuan ASN Bukittinggi tentang wacana akan diberlakukannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat,Wali Kota Bukittinggi langsung temui Kementrian PAN-RB ke Jakarta beberapa hari yang lalu.
Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, pertemuan silaturrahmi ke Kemenpan RB adalah untuk meminta penjelasan terkait PPPK ini. Salah satu permintaan, untuk meminta kewenangan penentuan P3K diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kita bertemu dengan Kemenpan-RB, untuk meminta kewenangan PPPK ini diberikan pada pemerintah daerah, mulai dari tahapan seleksi dan penentuan akhir,” ungkap Erman Safar.
Wako melanjutkan, permintaan juga ditujukan agar pegawai kontrak yang sudah ada saat ini, dibuatkan kebijakan khusus dengan kosep otomatis lolos PPPK. “Ini beberapa harapan tentunya kita kembalikan semuanya kepada Pemerintah Pusat, apakah aspirasi ini disetujui atau tidak,” ungkapnya.
Erman Safar menjelaskan, saat ini banyak pegawai kontrak yang sudah mengabdi di Pemko Bukittinggi. Beberapa diantaranya, sudah menyesuaikan diri dengan pekerjaannya saat ini, meskipun dengan background pendidikan yang tidak sesuai dengan pekerjaan sekarang.
Dalam kesempatan itu, Wako bersama Kemenpan-RB, juga membahas peningkatan status IAIN bukittinggi menjadi Universitas Islam Negeri Bukittinggi dan Peningkatan Type Polres Bukittinggi.
“Kita tunggu tanggapan dari pemerintah pusat terkait aspirasi ini. Semoga ada jalan keluar terbaik,” pungkas Wako.** Widya
Leave a Reply