Wako dan Wawako Solok Dikukuhkan Menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Kota Solok

Solok Kota, Editor.-Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE , MM dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) Kota Solok.

Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat Fatmawati di sela-sela Rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Solok Tahun 2023, bertempat di Akmal Room, Ruang Rapat Bappeda Kota Solok, Kamis (13/04/2023).

Kepala BKKBN Prov. Sumbar Fatmawati menyampaikan pada kesempatan tersebut bahwa intervensi stunting harus dimulai dari hulu, yaitu kepada remaja dan calon pengantin, pemantauan kepada ibu hamil sampai usia anak dibawah dua tahun. Selain itu menurut Fatmawati intervensi juga dilakukan pada pasangan usia subur, diperlukan pelayanan KB pasca melahirkan, edukasi pengasuhan anak dan kasih saying yang penuh terhadap anak. Kemudian pada saat anak umur balita, harus dipastikan mendapatkan ASI ekslusiv, Imunsasi lengkap, vitamin, dan pemberian manan tambahan yang kaya protein.

Disisi lain, Wakil Wali Kota Solok dalam sambutannya berharap kepada seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kota Solok untuk selalu berkolaborasi mengedukasi keluarga beresiko stunting.

“Untuk menurunkan angka stunting di Kota Solok tentu kita butuh kolaborasi seluruh pihak terkait, serta peran orang tua dirumah,” ungkap wawako.

Wawako juga menyampaikan, dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kota Solok dibutuhkan keterlibatan semua pihak dan salah satunya adalah dengan Program Bapak Asuh Anak Stunting dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).**Ronikoto/Rell

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*