Bukittinggi, Editor.- Pemko Bukittinggi melalui Walikota Ramlan Nurmatias menyerahkan secara simbolis
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025, untuk 3.581 KPM di Sport Hall, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, bantuan langsung tunai sementara kesejahteraan rakyat ini, diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) desil 1 hingga 4. Untuk tahap ini, bantuan senilai Rp3.222.900.000,- disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk 3.581 KPM di Kota Bukittinggi.
Program ini menurut Wako Ramlan, merupakan wujud kebijakan pemerintah pusat, di mana desil bawah dibela, desil tengah difasilitasi dan desil atas dijaga. Keadilan sosial bukan berarti semua diperlakukan sama, tetapi setiap masyarakat mendapatkan perlakuan sesuai kebutuhannya,” Jelas Ramlan.
Untuk itu, Wako mengingatkan, agar bantuan ini tidak boleh digunakan selain untuk kebutuhan pokok, jangan sampai ada yang mempergunakannya untuk membeli rokok, minuman keras, ataupun narkotika dan juga judi online. Bila ada Penerima bantuan yang terlibat dalam perjudian online, dapat dinyatakan dia tidak layak untuk menerima bantuan, tegas Wako.
Wako berharap BLTS Kesra ini dapat memberikan dorongan positif bagi keluarga penerima manfaat untuk keluar dari kemiskinan dan membawa keberkahan.
Wako juga menanti wanti bahwa, sudah ada ditemukan di Bukittinggi. 60 orang penerima bantuan, diduga menggunakan bantuan ini untuk judi online. Akhirnya, dicoret dari nama penerima bantuan. Ini kami harapkan agar tidak ada terjadi lagi kedepannya. Gunakan bantuan ini untuk hal hal positif, memenuhi kebutuhan pokok dan lainnya, tegas Wako.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Bukittinggi, Johnni, menjelaskan, BLTS Kesra diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Bantuan sebesar Rp900.000 atau Rp300.000 per bulan disalurkan sekaligus. Penerima terdiri dari dua kelompok, yaitu KPM PKH dan Program Sembako Reguler yang bantuannya langsung masuk melalui rekening Himbara, serta KPM non-PKH dan non-Sembako pada desil 1-4 yang telah diverifikasi kelurahan dan kecamatan, dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia, ungkapnya.
** widya
Leave a Reply