Bukittinggi, Editor.- Pengurus Masjid Tangah Jua Kecamatan ABTB, Bukittinggi periode 2023-2027, dikukuhkan Wali Kota Bukittinggi diwakili Sekretaris Daerah Martias Wanto, di Masjid tersebut, Senin, 3 Juli 2023.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, menyampaikan selamat atas dikukuhkannya pengurus Masjid Jihad Tangah Jua.
Masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah saja, namun juga dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan, baik hafalan Al Qur’an dan memperbaiki kualitas bacaan Al Quran dan tempat mengaji bagi anak-anak generasi penerus bangsa dan kegiatan-kegiatan lainnya, jelas Sekda.
“Kami Pemerintah Kota Bukittinggi mengucapkan selamat atas dikukuhkannya anggota kepengurusan Masjid Tangah Jua. Semoga dapat terus mengembangkan serta memakmurkan masjid, utamanya pembinaan generasi muda bangsa yang berakhlak,” harapnya.
Turut hadir pada kegiatan pengukuhan ini, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, Camat Aur Birugo Tigo Baleh dan Kepala SKPD Kota Bukittinggi, Tokoh Masyarakat, serta segenap undangan lainnya. ** Widya
Leave a Reply