Bukittinggi, Editor.- Agar terhindar dari dampak. Musibah akibat cuaca ekstren, Walikota Ramlan Nurmatias menghimbau Warganya tidak tinggal di area bibir ngarai yang termasuk zona merah bencana.
“Sejak lama area bibir kurang yangvtermasuk zina merah bencana tersebut, telah dinyatakan terlarang demi keselamatan bersama. Pemerintah juga telah memberikan bantuan bagi warga yang mengungsi”, ungkap Wako Ramlan.
Mengacu pada laporan BMKG, cuaca ekstrem diprediksi berlangsung hingga akhir Desember 2025
“Saya berharap tidak ada kendaraan yang diparkir di bawah pohon besar, serta seluruh masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan”, tambahnya. ** widya
Leave a Reply