Wakili Ketua DPRD Kota Solok, Ade Merta Serahkan Sertifikat Halal Pelaku UMKM

Kota Solok, Editor.-Anggota DPRD Kota Solok, Ade Merta menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Dalam kesempatannya itu, politisi PKS tersebut mewakili ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma yang berhalangan hadir karena menjalankan tugas kedewanan lainnya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat itu, Wakil Walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, Ketua MUI Kota Solok, Ketua Halal Center Cendikia Muslim Sumbar, Kasi Bimas Kemenag, Kabid Perdagangan DPKUKM, serta beberapa tokoh masyarakat.

Itu sangat penting, yakni untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat sebagai konsumen.

Berdasarkan hasil pemerikasaan produk pada sejumlah UMKM yang ada di Kota Solok, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) melalui Kemenag Kota Solok, telah mengeluarkan sertifikat halal UMKM tersebut.

“Oleh sebab itu, kami selaku pemangku jabatan terkait, menyerahkan sertifikat halal itu lansung kepada pemilik atau pelaku UMKM,” sebut Ade Merta, Sabtu, 7 Januari 2023, di Galeri 88 Kota Solok.

Sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha sangat penting, karena dengan bersertifikat halal, maka diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujudkan dengan baik, dan juga akan berimplikasi pada peningkatan kualitas dan adanya saing produk, tambah Ade Merta.

Sementara itu dalam kesempatannya, Wakil Walikota Solok menyampaikan apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah melakukan pengurusan sertifikat tersebut, dan kepada pelaku UMKM yang lain, Ramadhani berharap untuk melakukan hal yang sama.

Dikatakannya, pemberian sertifikat halal itu adalah implementasi dari pasal 3 undang undang nomor 33 tahu. 2014 yang menyatakan bahwa penyelengaraan JPH bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat, dan juga bertujuan untuk peningkatan nilai tambah pelaku usaha.

“Pemberian sertifikat halal ini adalah amanah, diharapkannya para pelaku usaha bisa mempergunakannya dengan baik selama menjalankan usahanya dan tetap menjaga kualitas kehalalannya. Dengan adanya label halal pada produk juga akan berdampak kepada meningkatnya nilai jual produk,” ungkap Ramadhani.

Dari liputan Editor, selain Ade Merta, pemberian sertifikat halal kepada pelaku UMKM itu, juga diserahkan oleh wakil walikota Solok, dan Ketua MUI Kota, Ketua Halal Center Cendikia Muslim Sumbar, serta kepala Koperidang dan UKM kota Solok.**Gia

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*