Wakil Bupati Solok Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Ketupat Singgalang 2021

Wabub Jon Firman Pandu saat membacakat amanat.
Wabub Jon Firman Pandu saat membacakat amanat.

Arosuka, Editor.- Peningkatan aktifitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan masyarakat di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata, serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal. Hal ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu saat memimpin apel Gelar Pasukan OPS Ketupat Singgalang 2021, bertempat di Mapolres Solok Arosuka, Rabu (5/5/2021).

Lebih lanjut dikatakan Wabub, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat Singgalang Tahun 2021 yang akan dilaksanakan selama 12 hari, mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, dan upaya Polri secara Humanis dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan.

Mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif serta melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat.

Melaksanakan Deteksi Dini, Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan serta pemetaan Lokasi/Tempat yang Rawan Terhadap Kemacetan, Pelanggaran dan Kecelakaan lalu lintas.

Pada Operasi Ketupat tahun 2021, substansi dari kebijakan pelarangan mudik oleh Pemerintah adalah mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 agar tidak terjadi klaster-klaster pada saat kegiatan di bulan suci ramadhan seperti Klaster Pesantren, Klaster Mudik, Klaster Ziarah, Klaster Taraweh, dan sebagainya.

Untuk menghindari penumpukan pengunjung, berlakukan One Gate System pada akses pintu masuk maupun keluar, lakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk mendirikan posko di pusat perekonomian dan keramaian, serta lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

Hadir pada aple tersebut Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu SH, Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, Kajari Solok yang diwakili  Kasi Pidum Mursal, SH, Dandim 0309 Solok yang diwakili oleh Pabung Mayor Baskir, Dishub Kab. Solok diwakili oleh Kabid Lalin Arsat Fadilah, Kasatpol-PP Kab. Solok yang diwakili oleh Kasi Opsnal Donli Lubis dan Senkom Kab. Solok. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*