Bukittinggi, Editor.- Anggapan pejabat daerah yang dimutasi jadi Staf Ahli dinggap “masuk kotak” adalah pemikiran salah. Ubahlah cara pikir ASN ke depan karena jabatan bukan hak tetapi adalah kepercayaan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit pada acara Rapat Koordinasi Staf Ahli Kepala Daerah se Sumatera Barat, di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Senin malam (3/9).
Hadir dalam kesempatan itu, Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Kepala Biro Organisasi Kemendagri, Staf Ahli Gubernur Jabar, Baten, Staf Ahli Bupati Tasikmalaya dan Staf Ahli Gubernur Sumbar.
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, seorang Staf Ahli mesti dapat mengelola sendiri pemanfaatan waktunya sedemikian rupa sehingga efektif dalam menunjang pelaksanaannya tugasnya dapat eksis dalam aktifitas sehari-hari bersama OPD lainnya.
Menurut Wagub, jabatan Staf Ahli KDH merupakan salah satu jabatan struktural pimpinan tinggi pratama setingkat OPD, dimana dalam struktur organisasi langsung berada dibawah Kepala Daerah melalui koordinasi dengan Sekretaris Daerah dalam pelaksanaan tugasnya, ungkap Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, apresiasi kepada penyelenggara Staf Ahli Gubernur Sumbar yang telah menindak lanjuti kesepatan Forum Staf Ahli KDH (Forkasada) untuk meningkatkan peran dan fungsi staf Ahli dalam pelaksanaan tugasnya di daerah. ** Zardi/Hms
Leave a Reply