Batusangkar, Editor.- Meningkatnya status surau waqaf Babussalam menjadi Masjid Babussalam adalah momentum bagi masyarakat sekitar untuk meningkatkan iman dan taqwa, lebih dalam kecintaan untuk datang ke masjid, rumah Allah SWT.
Hal tersebut di katakan Wakil Bupati Richi Aprian dalam acara peresmian Masjid Babussalam di Tabek Boto Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Tanah Datar, Sabtu (20/3/2021).
“Kita mengapresiasi kerja seluruh warga masyarakat Tabek Boto untuk menjadikan surau waqaf meningkat menjadi Masjid Babussalam. Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kita semua untuk menyemarakan/ meramaikan dan mengembalikan fungsi masjid sebagaimana mestinya,” kata Richi Arpan..
Wabup menambahkan, masjid tidak hanya tempat Ibadah semata, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan masyarakat dalam membangun generasi ke depannya menjadi lebih baik.
“Dari masjidlah akan lahir inovasi, kreativitas Remaja Masjid.Kita mengetahui bahwa membangun non phisik/mental tidaklah semudah membangun phisik bangunan masjid. Maka dari itu jadikanlah masjid sebagai sarana melahirkan Pemimpin yang Religius,” Richi Aprian.
Menurut Wabup, sejatinya masjid dapat dibuka selama 24 jam penuh, guna mengantisipasi dan menghindari dampak perubahan sosial di tengah tengah masyarakat. Ketika masjid ditutup setelah Sholat Isya ( pukul 20.30 keatas ), di saat itulah jam hiburan malam (cafe cafe, Entertainment, Hotel) membuka hiburan. Sementara itu Wali Nagari Baringin Irman Idrus mengatakan, berubahnya status surau waqaf Babussalam menjadi Masjid Babussalam berkat usaha dan melewati proses musyawarah pengurus Masjid dan masyarakat.
“Kedepannya pengurus masjid dan pemerintah daerah bersinerji membuat program program ke agamaan untuk menyemarakkan fungsi Masjid,” kata Irman Indrus.
Hadir dalam acara peresmian Masjid Babussalam , staf ahli Bupati Bidang politik dan hukum Ir.Nuryeddisman, Ust, Al – Gafari Sag/Kemenag Tanah Datar, sekretaris Kecamatan Lima kaum, Ketua KAN Nagari Baringin, Kepala KUA Baringin, ninik mamak dan tokoh masyarakat . ** John Denis
Leave a Reply