Wabup Rahmang Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Padang Pariaman Tahun 2021

Wabup Rahmang - yang didampingi Sekdakab Rudy Rependaldi Rilis - berfoto bersama dengan pimpinan DPRD Padang Pariaman.
Wabup Rahmang - yang didampingi Sekdakab Rudy Rependaldi Rilis - berfoto bersama dengan pimpinan DPRD Padang Pariaman.

Pariaman, Editor.- Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM – didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, MM – menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2021.

LKPJ disampaikan oleh Wabup Rahmang dalam Rapat Paripurna DPRD Padang Pariaman yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ir. H. Arwinsyah, MT didampingi wakil ketua Aprinaldi, M.Pd dan Risdianto, ST di Ruang Sidang Utama DPRD Padang Pariaman di jalan M. Syafei Pariaman, Selasa (05/04).

Hadir dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Padang Pariaman, Sekretaris DPRD Armeyn Rangkuti dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Diawal sambutannya, Wabup Rahmang menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Selanjutnya Wabup Rahmang menyampaikan bahwa dengan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di RPJMD tahun 2016-2021.

Hal ini, mengingat tahun 2021 merupakan tahun kelima periode RPJMD Kabupaten Padang Pariaman dan merupakan momen yang penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan Kabupaten Padang Pariaman selama lima tahun terakhir.

Selain itu, tahun 2021 merupakan periode terjadinya bencana nasional dengan adanya wabah covid 19. Kondisi ini tentu akan sangat mempengaruhi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan, oleh karena itu pada tahun 2021 banyak dilakukan penyesuaian berbagai kebijakan maupun program pembangunan untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya.

 

“Berdasarkan visi dan misi pembangunan Padang Pariaman serta memperhatikan isu-isu strategis daerah maka strategi yang diterapkan dalam pembangunan adalah strategi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar Wabup Rahmang.

Berkat berbagai keberhasilan penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2021, maka hal ini memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padang Pariaman.

“Alhamdulillah prestasi yang telah dicapai dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2021, Padang Pariaman pertahankan Opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian yang delapan kalinya,” ungkap Wabup Rahmang mensyukuri.

Pada kesempatan yang sama, atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Wabup Rahmang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat.

Tak kalah pentingnya menurutnya, berkat kerjasama segenap pimpinan dan anggota DPRD, forum komunikasi pimpinan daerah, alim ulama dan tokoh masyarakat serta insan media baik cetak, media online dan elektronik atas dukungannya terhadap kebijakan yang ada.

Wabup Rahmang menghaturkan terima kasih atas rekomendasi DPRD pada penyampaian LKPJ bupati di tahun-tahun sebelumnya.

“Sebahagian besar dari rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti melalui OPD terkait,” ujar Wabup Rahmang.

Diakhir penyampaiannya, Wabup Rahmang berharap agar suasana yang kondusif serta hubungan kerja dan kemitraan yang telah terwujud selama ini, secara bersama kedepannya dapat kita pelihara bahkan ditingkatkan untuk kemajuan pembangunan dalam mewujudkan Padang Pariaman Berjaya di masa yang akan datang. ** Rafendi/Rel-Kominfo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*