
Arosuka, Editor.- Forum konsultasi publik memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab.Solok 2021-2026.
Konsultasi Publik untuk menyelaraskan RPJMD Kab.Solok dengan usulan masyarakat melalui proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang dilaksanakan 5 tahun kedepan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Solok”Mambangkik Batang Tarandam”, dalam menjadikan Kab.Solok yang terbaik di Sumatera Barat.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dalam sambutannya pada Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2021-2026 di Ruang Pelangi Arosuka, Selasa (25/5/2021.
Lebih lanjut dikatakannya, fakta yang harus kita sadari bersama adalah peringkatan Kab.Solok dalam berbagai aspek pembangunan di Sumatera Barat belumlah menggembirakan,peringkat 15 dari 19 Kabupaten / Kota di Sumatera Barat
“Saya selaku Wakil Bupati Solok dan bersama Bupati Solok bercita-cita untuk mengangkat posisi kabupaten Solok paling tidak peringkat tiga besar di Sumatera Barat. Ini menjadi kerja yang berat, tetapi sebagai suatu cita-cita kita harus berjuang dan ini bisa kita wujudkan dengan kerja keras dengan komitmen yg kuat tidak terlepas butuh dukungan dari tokoh masyarakat dan juga seluruh unsur yang ada di pemerintahan Kab.Solok,” kata Jon Firman Pandu.
Menurut Wabup, sudah selayaknya seluruh pemangku kepentingan di Kab.Solok memberi perhatian serius dan optimal terhadap rangkaian proses ini agar tujuan dan rencana bisa kita capai dengan optimal
Kegiatan Konsultasi Publik Rancangan awal RPJMD ini, diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan di Kab.Solok
Diharapkan dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis, dan tepat sasaran.
“Berbagai macam pesoalan, dinamika yang kita hadapi dan juga tidak terlepas dari Covid 19. Untuk itu marilah kita saling mengingatkan kepada masyarakat selalu mematuhi Prokes,” pungkas Jon Firman Pandu.
Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan, Desmalia melaporkan, maksud dan tujuan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kab.Solok tahun 2021-2026 ini adalah menyelaraskan tujuan sasaran, strategi, arah kebijakan dan program dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang kemudian hasilnya untuk pemutakhiran Rancangan RPJMD Kab.Solok tahun 2021-2026.
Mensenergikan interversi yang dilakukan bebagai pihak, berbagai sektor dan tingkatkan pemerintahan dalam penanganan isu-isu strategis.
Selain itu juga sebagai media konsultasi publik bagi segenap pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi program dan kegiatan RPJMD Kab.Solok 2021-2026.
Hadir pada acar tersebut Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH, Sekda Kab.Solok Aswirman, SE, MM, Ass III Sony Sondra, SE. M,Si, Kepala Barenlitbang : Erizal, SE, MM, Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan beberapa Kepala SKPD lainnya. ** Tiara/Hms
Leave a Reply