Ustatz Hamdani Sidimalin, Saatnya Patuh Pada Pemimpin

Tokoh Agama Kota Sawahlunto, Ustad Hamdani Sidi Malin.
Tokoh Agama Kota Sawahlunto, Ustad Hamdani Sidi Malin.

Sawahlunto, Editor.- Dalam menghadapi situasi saat ini diharapkan kita semua tenang jangan gelisah apalagi marah-marah, tetap sabar, usahakan hati kita ridho dan ikhlas kepada ketetapan Allah dan diikuti dengan rasa syukur, dan teruslah bersangka baik kepada Allah.

Demikian dikatakan salah seorang takoh agama Kota Sawahlunto, Ustatz Hamdani Sidimalin ketika ditemui di kediamannya, Senin (18/05/2020)

Hamdani menjelaskan, sikapi keadaan ini dengan rasa syukur kepada Allah, kalau keadaan ini normal seperti biasa mungkin kita jarang berkumpul dengan keluarga di rumah apalagi dalam bulan Ramadhan sepeti ini, saatnya kita kembali kepada Allah sebelum kita mati dengan mengamalkan QS. Al Baqarah 153, “ Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.”

” Tinggalkan sejenak waktu dan pikiran untuk kebutuhan duniawi, mari kita dukung suksesnya PSBB Sumbar ini  dengan tidak meninggalkan negeri tempat tinggal atau tempat kita bermukim dengan meningkat ibadah sholat, berpuasa, berimfak, dan berkeluh kesah serta berdo’a hanya kepada Allah. “ katanya.

Pemerintah Propinsi Sumatera Barat sebagai Umara bersama dengan komponen terkait seperti Ormas-ormas, diantarnya MUI Sumbar sebagai ulil amri umat muslim Sumbar telah mengambil langkah-langkah guna menghadapi virus covid 19. Perang dengan virus ini lebih berbahaya dari pada perang gerilya, dimana lawan kita tidak dapat dilihat dan tidak dapat diketahui dia berada pada siapa. Namun andai kita tidak waspada maka dia dapat menjamah dan mematikan kita disaat kita lengah, semua orang harus dicurigai termasuk terhadap anak, orang tua, kerabat, ataupun sahabat.

Tidak kalah pentingnya adalah terhadap orang yang selalu melakukan perjalanan antar pasar, antar kantor antar daerah baik di dalam maupun di luar Prop. Sumbar. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat ini telah tahap ke 2 di Sumbar adalah merupakan tindakan untuk memutus matarantai dari penyebaran wabah covid 19 perlu dan harus diambil oleh Pemprov Sumbar, walau resikonya terhadap kehidupan sosial masyarakat amat tinggi, kembali disampaikan bahwa inilah pelaksanaan syari’at Islam yang sesungguhnya dalam upaya pencegahan wabah sesuai dengan yang diajarkan oleh  Nabi Muhammad SAW.

Sebagai Hamba Allah, lanjut Hamfani, seharusnya warga masyarakat Sumbar yang lebih dikenal sebagai orang Minang dengan falsafah Adaek ba sandi Syara’, Syara’ ba sandi Kitabullah. Syara’ mangato Adaek memakai. Tentunya harus menjadi seorang muslim yang taat dalam melaksanakan keimanan nya kepada Allah dengan menjalankan syari’at islam secara kaffah,

“Ranah Bundo saat ini sedang dirundung duka karena diturunkannya cobaan oleh Allah dengan wabah yang amat menakutkan yaitu covid 19,  dimana Sampai saat ini masih belum ada tanda  akan berakhirnya penyebaran wabah ini di Sumbar, maka saatnya masing-masing diri mewajibkan dirinya untuk taat kepada pemimpin,” katanya.

Hamdani menghibau, bagi yang terjangkit tetaplah tinggal di rumah dengan tetap berkomunikasi dengan para medis atau rumah sakit. Bagi yang sehat tetaplah berada di daerah/negeri tempat tinggal masing-masing, jangan dulu keluar masuk antar daerah kabupaten kota dalam Sumbar, agar tidak menjadi distributor/media penyebaran atau terjangkit wabah Saudara-saudara di perantauan agar tetap dapat menahan diri agar menunda rencana pulang kampung untuk lebaran karena sampai di kampung/negri tujuan masing-masing terhadap saudara dikenakan status ODP dan tahanan rumah atau dikarantina selama 14 hari, keluarga yang ditemui menjadi curiga dan dicurigai karena ada ODP di rumahnya.

“Kedisplinan masing-masing diri merupakan kunci kebebasan bergerak dan kebebasan beribadah di rumah-rumah allah (masjid dan mushollah). “ kata Hamdani.** Adeks

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*