Painan, Editor.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mempersiapkan tim verifikasi kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan digelar pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pessel Syafrijal Chan menjelaskan bahwa upaya itu bertujuan untuk mengantisipasi kesalahan syarat yang diajukan oleh bakal calon bupati dan wakil bupati nantinya.
“Ini saya jelaskan karena penelitian persyaratan calon bupati dan wakil bupati tersebut akan dilakukan mulai 29 Agustus sampai 4 September 2024,” katanya.
Penelitian persyaratan calon bupati dan wakil bupati itu dilakukan setelah sebelumnya melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten, yakni selama rentang 27-29 Agustus 2024.
Ditambahkan lagi bahwa tugas dari tim verifikasi kelengkapan administrasi syarat calon itu adalah melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.
“Jika ada keraguan, maka tim verifikasi akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi ke instansi yang berwenang. Hasil klarifikasi itu dituangkan ke dalam berita acara nantinya,” jelas Syafrijal.
Ia menambahkan, untuk syarat pencalonan seperti persetujuan parpol, model pencalonan dan kesepakatan parpol pengusung, surat peryataan calon, daftar riwayat hidup calon, serta naskah visi misi dan program pasangan calon, selain diinput ke sistem informasi pencalonan (silon), juga disertai fisiknya saat pendaftaran.
“Sedangkan syarat calon seperti legalisir ijazah, foto, KTP, NPWP, dan lainya dapat diinput melalui silon,” tutupnya. ** Findo
Leave a Reply