Untuk Finalisasi Kerjasama, Satpol PP 50 Kota Kunjungi Kampar Riau

Satpol PP Limapuluh Kota saat kunjungi mako Satpol PP Kampar.
Satpol PP Limapuluh Kota saat kunjungi mako Satpol PP Kampar.

Limapuluh Kota, Editor.- Untuk finalisasi bentuk kerjasama antara Satpol PP Kabupaten Kampar dan Lima Puluh Kota, Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo memerintahkan Kasat Pol PP Fiddria Fala beserta Tim untuk mengunjungi Mako Satpol PP Kampar di Jalan Lingkar STA ( 7+800) Bangkinang Provinsi Riau Selasa siang (22/2/2022).

Kasat didampingi  Sekretaris M Rifki, Kabid Tramtib Risa Susanti, Kabid SDA Wiko Putra Kabid Linmas Hendra, Sub Kord Kerjasama Antar Lembaga Zuryeti dan dua orang staf Miming dan Bima.

Rombongan disambut dengan akrab oleh unsur Pimpinan Satpol PP Kampar dan staf di gedung megah dan suasana alami di kompleks perkantoran terpadu.

Kasat Pol PP Kampar Nurbit melalui Kabid SDA Rusli Hasyim menjelaskan bahwa “dengan adanya kunjungan dari Satpol-PP Lima Puluh Kota kami sangat senang dan bangga untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban dan melindungi masyarakat di daerah perbatasan kedua daerah” ujar Kabid Rusli Hasyim.

Kami juga sangat berbahagia karna secara kultural antara Kampar dan Limapuluh Kota adalah bersaudara dalam ikatan adat istiadat yang dianut masyarakat nya, tukuk Rusli Hasyim.

Sementara itu Fiddria Fala mengucapkan terima kasih atas sambutan yang akrab, “kami datang ke Mako Satpol PP Kampar adalah untuk  memfinalisasi bentuk kerjasama dalam menegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah, dalam rangka menciptakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kedua daerah”, ujar Kasat.

Baru kali pertama kita akan mewujudkan kerjasama yang luarbiasa untuk terwujudnya kenyamanan hidup di kedua daerah yang berbatasan, tukuk Kasat yang selalu tampil bersemangat.

Ruang lingkup Perjanjian Kerjasama akan meliputi pertukaran informasi dan data, Penegakan Perda dan Perkada, Penanganan Gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, sosialisasi dan Koordinasi.

Sedangkan bentuk kegiatan adalah Operasi Gabungan, Patroli terpadu, Tindakan Preventif dan Penindakan.

Kedua Mako Satpol PP juga bersepakat untuk penanda  tanganan  Perjanjian Kerjasama ini direncanakan awal Maret 2022 dihadapkan Bupati Kampar dan Lima Puluh Kota oleh masing _ masing Kasat.

Sementara itu Sekretaris Satpol PP 50 Kota M Rifki menjelaskan bahwa Perjanjian Kerjasama antar daerah perbatasan adalah inovasi yang akan bermanfaat bagi masyarakat kedua daerah” ujar Sekretaris Satpol PP 50 Kota ini.** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*