Kota Solok, Editor.- Untuk mendapatkan serta mengakomodir data Sosial dan Ekonomi yang berkualitas, dalam mengimplementasikan program program pemulihan perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS) ota Solok memperkenalkan tata cara Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Upaya yang bertujuan untuk menambah wawasan itu, dirangkum dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Regsosek. Kegiatan diikuti oleh seluruh Lurah dan Camat yang ada dikota Solok, serta beberapa instansi terkait lainnya, Rabu, 21 September 2022, di Hotel Premier Kota Solok.
Rakor dibuka oleh walikota Solok, H. Zul Elfian Umar, dan turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kota Solok, Amperianto,S.ST, serta oleh kepala OPD yang ada dilingkup kota Solok.
Dalam hantaran yang disampaikannya, Amperianto,S.ST menyebutkan, untuk memaksimalkan data yang dibutuhkan, Badan Statistik melaksanakan dua upaya besar, yakni Pendataan Sensus Penduduk Lanjutan, dan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November tahun 2022 mendatang.
Upaya itu sejalan dengan strategi percepatan pengentasan kemiskinan. Dimana dalam hal itu, pada 2024 nanti,
diharapkan angka kemiskinan di Indonesia dapat dikerucutkan atau dituntaskan.
Adapun yang menjadi kendala saat ini terhadap lajunya strategi tersebut antara lain adalah, terbatasnya data sosial ekonomi untuk penargetan program kementerian atau lembaga terkait, dan oleh pemerintah daerah. Hambatan itu juga dilatarbelakangi oleh kurangnya ketepatan waktu dan keseragaman kualitas pemutakhiran data yang dilakukan.
Sementara itu H.Zul Elfian menyampaikan apresiasi dan sangat mendukung kegiatan tersebut. Walikota Solok mengharapkan, dengan adanya Rakor itu, melalui Regsosek dapat memaksimalkan data yang dibutuhkan untuk penyaluran program pemulihan perekonomian.
Zul Elfian mengakui, pelaksanaan Regsosek menjadi prioritas dan sangat mendesak, hal itu disebabkan karena pemerintah sangat membutuhkan data sosial ekonomi yang mencakup dan mengakomodir keseluruhan penduduk.
Bantuan sosial merupakan bagian dari perlindungan sosial yang harus disalurkan tepat sasaran, terutama kepada masyarakat yang sangat merasakan atau sangat terdampak pendemi Covid-19, berdasarkan dari pada itu, walikota Solok menekankan, agar peserta Rakor mengikuti kegiatan dengan cermat, teliti, yang didasari oleh keseriusan.** Gia
Leave a Reply