Payakumbuh, Editor.- Harmonisasi hubungan wartawan dengan DPRD kota Payakumbuh perlu dilakukan, persoalan kunjungan kerja(Kungler) anggota DPRD melibatkan wartawan perlu ditinjau kembali karena wartawan dengan anggota dewan itu bagaikan simbiosis mutualisme.
Hal itu diungkapkan wakil ketua DPRD kota Payakumbuh Wulan Denura.S.St saat berlangsungnya dengar pendapat antara wartawan yang bekerja di Payakumbuh/Limapuluh Kota di ruang sidang paripurna DPRD setempat Jum’at (6/12).
Ditambahkan Wulan, medianya berlangganan dengan DPRD, tapi berita tentang DPRD tidak ada sama sekali, justru itu media dan wartawannya juga profesional, jangan hanya menuntut sementara kewajibannya ngak dibayar, tegasnya dalam kesempatan terpisah.
Dengar pendapat wartawan yang dipimpin langsung ketua DPRD Hamidi Agus.ST, didamping wakil ketua Armen Faindal, SH itu diawali dengan penjelasan tugas dan fungsi dewan sebagai wakil rakyat sesuai dengan PP 12 thn 2012 meliputi pembentukan undang-undang, peraturan daerah (Perda) , hak budgetting atau penetapan anggara pembangunan dan pengawasan bidang pemerintahan.
Dari dengar pendapat pimpinan dewan dengan puluhan waratwan di daerah ini yang banyak dipertanyakan masalah Kungker dewan yang selama ini tidak lagi melibatkan wartawan, pada hal kegiatan itu perlu hasilnya diketahui masyarakat.
Sementara itu Saipul Hadi juga mengingatkan pimpinan DPRD terutama dalam kegiaran kunker yang selalu diikut sertakan media dan wartawan tertentu karena kedekatan atau faktor lain. Justru itu kebiasaan yqng tidak baik ini kirqnya tidak terjadi lagi, klau.memang kegiatan kunjungan kerja anggota DPRD ini dilakukan melibatkan media dan wartawan kembali, harapnya dalam kesempatan itu.
Menanggapi masalah kunker ini sekretaris dewan berjanji akan meninjau kembali kebijakan itu, untuk itu juga diminta kepada insan pers untuk bijak sehingga tidak menimbulkan permasalahan lain seperti siapa dan dari media mana media yang mendampingi.
Sementara itu Afrimars dari PWI Lima Puluh Kota/Kota Payakumbuh meminta kepada pimpinan DPRD untuk efesien dan efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sbg wakil rakyat.
“Kinerja anggota DPRD itu diukur dari jumlah Perda yang dihasilkan satu tahun dibandingkan uang daerah yang habis, termasuk biaya kunjungan kerja ke luar daerah yang seharusnya harus seimbang dengan manfaat yang diperoleh dibandingkan uang daerah yang dihabiskan ” ujar afrimars dalam kesempatan itu.
Ketua dan wakil ketua DPRD dalam kesempatan itu berjanji akan menyikapi masukan yang diberikan, apalagi dari wartawan yang selalu bergelut dengan fakta lapangan yang sekaligus sangat dibutuhkan anggota dewan untuk ditindak lanjuti bersama eksekutif. ** @frimars/yus
Leave a Reply