Untuk Biaya Pengobatan, BAZNas Kota Sawahlunto Salurkan Zakat Rp. 700 Juta Lebih

Wali Kota Sawahlunto menyerahkan bantuan dari BAZNas Kota Sawahlunto.
Wali Kota Sawahlunto menyerahkan bantuan dari BAZNas Kota Sawahlunto.

Sawahlunto, Editor.- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto menyalurkan total zakat Rp796.520.000 untuk para mustahiq pada Maret 2022 ini.

Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi mengatakan zakat itu telah disalurkan kepada total 354 orang mustahiq (umat muslim yang berhak menerima zakat).

“Penyerahan zakat tersebut telah diselenggarakan pada Senin 28 Maret 2022  di Kecamatan Lembah Segar dan Silungkang dan Rabu 30 Maret 2022 di  Kecamatan Barangin dan Talawi. Semua penyerahan itu diikuti langsung oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta, hadir juga Kepala Cabang Bank Nagari Sawahlunto bapak Rusdi dan General Manager PT. Bukit Asam Pertambangan Ombilin bapak Yulfaizon,” kata Edrizon.

Edrizon merinci bahwa untuk Kecamatan Lembah Segar, total zakat yang disalurkan adalah Rp.116.750.000 dengan jumlah mustahiq 88 orang.

“Kemudian untuk Kecamatan Silungkang total zakat yang disalurkan Rp.104.850.000,- dengan jumlah mustahiq 99 orang,” ujar Edrizon  merinci.

Sementara bagi Kecamatan Talawi, total zakat yang disalurkan Rp.106.300.000,- dengan jumlah mustahiq 77 orang.

“Kemudian untuk Kecamatan Barangin total zakat yang disalurkan adalah sebesar Rp. 141.850.000,- dengan jumlah mustahiq 90 orang,” kata Edrizon merinci.

Edrizon Effendi menyebut bahwa pada penyaluran zakat bulan Maret ini, mustahiq penerima dibagi dalam lima kategori.

“Ada lima jenis kategori mustahiq. Yaitu bantuan biaya pendidikan, modal usaha, jompo/lansia, biaya berobat, dan bedah rumah tidak layak huni,” kata Edrizon.

Edrizon menjelaskan, selain lima kategori itu juga ditambah satu kategori lagi yaitu bantuan kepada korban kebakaran atas nama Dian Novita di Kecamatan Talawi, diserahkan zakat sebesar Rp. 7 juta.

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta berpesan agar para mustahiq dapat memanfaatkan zakat tersebut sesuai niat dan tujuan permohonan, sehingga tidak terjebak untuk menggunakan zakat untuk membeli kebutuhan konsumtif.

“Sinergi dengan BAZNas ini kita pertahankan dan tingkatkan terus. Inilah salah satu upaya kita dalam meningkatkan daya manfaat dan daya jangkauan bantuan – bantuan pada masyarakat yang membutuhkan, terutama di BAZNas yaitu masyarakat yang masuk sebagai mustahiq,” kata Deri Asta.**Leo/Rhian/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*