UNP dan Kejati Sumbar Tandatangani MoU

Padang, Editor.- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat  Diah Srikanti menegaskan, pihaknya mendukung Rektor Universitas Negeri Padang (UNP), Prof Ganefri, PhD untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang akan ditempuh. Kajati Sumbar meyakini Rektor UNP, Ganefri pantas memajukan universitas unggul di Asia Tenggara.

“Kami dukung Prof Ganefri membenahi UNP jika ada permasalahan hukum. Dukungan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan langkah strategis sesuai tupoksi,” ujar Diah Srikanti saat penandatanganan MoU di Ruang Sidang Senat Rektorat Baru UNP,  lantai IV Jalan Prof Hamka, Air Tawar, Padang,, Selasa (13/6).

Dia melanjutkan Kajati Sumbar percaya bahwa kepemimpinan Rektor UNP,  Ganefri merupakan sosok pemimpin universitas yang mampu mengimplementasikan amanat Statuta UNP kedalam program kerja yang kongkret dan meningkatkatkan Tri Dharma perguruang tinggi yang diembannya.Dalam hal infrastruktur, Rektor UNP, Ganefri pun sudah membukitikan gedung baru UNP yang megah.

“Akreditasi A yang diraih UNP juga suatu bukti keinginan yang kuat untuk meningkatkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dipimpinya” ujar Diah Srikanti yang mengawali sambutanya dengan pantun saat Focus Group Discution(FGD) usai penandatanganan Mou itu.

Rektor UNP, Ganefri juga terbukti mampu menggandeng berbagai pihak  melakukan kerjasama, baik dalam lingkup domestik maupun internasional.

Penandatanganan MoU yang dirangkai dengan FGD itu mempresentasikan peranan Kejati Sumbar dalam penegakan hukum, khususnya jika ada perguruan tinggi seperti UNP mengalami permasalahan hukum perdata, Kejati sesuai amanat undamg- undang wajib memberikan pertimbangan hukum dan lain sebagainya. “Sebenarnya MoU ini sudah sebelumnya, tapi perlu diperbaharui, bahkan lebih diintensifkan agar Rektor UNP benar-benar giat memajukan UNP,” ujar Diah, yang memboyong pejabat di lingkungan Kejati Sumbar untuk diskusi masalah hukum.

FGD Kajati Sumbar  dengan Rektorat UNP itu dihadiri Wakil Rektor 1,2, 3 dan 4,  Yunia Wardi, Syahril, Ardipal dan Syahrial Bakhtiar serta para Dekan selingkungan UNP. Pada sambutannya, Rektor UNPM Ganefri mengungkapkan rasa bangganya dengan Kepala Kajati Sumbar dan jajaran atas berkenannya memberikan presentasi tupoksi Kejaksaan, yang salah satunya juga dapat memediasi dan mengkonsultasikan jika ada permasalahan hukum atas universitas yang dipimpinnya.

Ganefri menyebutkan, UNP punya masalah hukum tentang aset yang mesti diselesaikan, seperti penguasaan aset UNP di Air Tawar, di Jalan Rahmat Hakim, Kelurahan Pondok dan di Gadut.

“Dengan adanya FGD ini, insyaallah intensitas komunikasi akan lebih ditingkatkan lagi, sehingga MoU itu benar-benar teraktualisasi,” pungkas Ganefri, Mantan Ketua Kopertis Wilayah X ini. ** Agusmardi/Hms

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*