Undang Wartawan, Bawaslu Tanah Datar Gelar Sosialisasi Pemilu 2019

Ketua Divisi Hukum Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti,SH,MH saat memaparkan materi sosialisasi.

Batusangkar, Editor.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar  melaksanakan  Sosialisasi Fasilitas, Publikasi dan Dokumentasi  kepada wartawan media cetak, online dan  wartawan Radio, Humas Pemda Tanah Datar serta Dinas Kominfo Tanah Datar, bertempat   di hotel Emersia Batusangkar Jumat ( (5/4). Kegiatan ini diikuti lebih kurang dari 50 orang.  

Acara Sosialisasi, Fasilitasi,Publikasi dan Dokumentas tersebut di buka  oleh  Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Tanah Datar, Hamdan, MPd yang  dalam sambutannya mengatakan , Bawaslu mempunyai  peran yang  sama dengan pers. Yaitu  menegakkan demokrasi di Indonesia, yang mana tugas utamanya adalah mengawasi pemilu. Baik itu pemilihan Preseden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan juga DPRD Kabupaten/Kota.

Menurut Hamdan, Pers salah satu pilar keempat  demokrasi juga mempunyai peran sebagai   pengawas pemilu yang  merupakan tonggak demokrasi, sehingga  profesi pers sama dengan tugas dari Bawaslu yaitu sama dalam menegakan demokrasi.

Wartawan, mempunyai peran yang sangat  penting dalam menyukseskan pesta demokrasi Pemilu serentak 17 April 2019 mendatang karena wartawan dengan pemberitaannya  mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Maka dari itu kami dari Bawaslu  mengharapkan pers bisa menjadi perpanjangan  tangan dari  penyelenggara Pemilu dalam melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilu serentak kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Wartawan hendaknya  bisa menangkal berita hoax ( bohong ) yang saat ini berkembang  terhadap pelaksana Pemilu. Karena  berita hoax tersebut dapat mengganggu proses pelaksanaan Pemilu serentak di Tanah Datar,”  ungkap Hamdan.

Dalam acara Sosialisasi, Fasilitasi, Publikasi dan Dokumentasi diisi oleh pemateri Wakil Ketua PWI Sumbar Eko Yanche Edrie dengan topik mengawal Pemilu dan Etika Pers. Dia menekankan kepada para wartawan yang ikut mencalonkan dirinya sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengundurkan diri sebagai wartawan dan juga bisa menjaga kode etik wartawan yang telah disepakati oleh  oleh organisasi pres di Indonesia.

Selain dari PWI Sumatera Barat juga  ikut sebagai pemateri Komisioner KPID Sumbar Robert Cenedy dengan materi Peranan KPID dalam Pemilu. Semanatra itu Komisioner Bawaslu Sumbar, Nurhaida Yetti menguraikan materi Tugas dan Wewenang Banwaslu, sedangkan Komisioner Bawaslu Tanah Datar Hamdan memberikan materi dengan judul Pengawasan dalam tahapan Pemilu yang  telah dilaksanakan di Kabupaten Tanah Datar.

Pada kesempatan itu  juga dilaksanakan acara tanya jawab yang sangat sengit antar peserta dengan pemateri. Yang sangat disayangkan oleh para awak media yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar , baik media cetak, elekronik dan juga media online, institusi pelaksana pemilu yang mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar tidak pernah melakukan sosialisasi terhadap pelaksanaan dan tahapan-tahapan pemilu kepada para awak media seperti yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Tanah Datar . ** Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*