Padang, Editor.- Ratusan orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Umat (AMPU) Sumatera Barat menggelar unjuk rasa ke DPRD Sumbar, Jum’at 20/9.
Kedatangan AMPU ke DPRD Sumbar untuk menyatakan penolakan terhadap rencana pengesahan Rancangan Undang Udang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Juru bicara aksi AMPU Sumatera Barat Prima Nanda Alfidia Iksan mengungkapkan, AMPU terdiri dari 17 gabungan organisasi. Adapun tuntutan yang ingin mereka sampaikan diantaranya adalah, menolak secara penuh pengesahan RUU PKS, karena bertentangan dengan falsafah Minang Adat Basandi Syarak, Syarak Basanndi Kitabullah.
“RUU PKS ini akan menjadikan paham feminisme dan liberralisme sebagai landasan ideologi, sangat bertentangan dengan adat budaya dan agama kita di Minangkabau,” katanya.
Untuk hal ini AMPU Sumatera Barat meminta pada DPRD Sumbar agar menyampaikan kepada komisi 8 DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU PKS, karena esensial pembahasan tidak menyentuh lansung kepada akar permasaalahan dan masyarakat. Selanjutnya AMPU Sumatera Barat menegaskan akan terus mengawal RUU PKS ini.
“Apabila tetap disahkan kami akan kembali menggelar unjukrasa,” ucap Prima.
Ia juga menambahkan, mereka juga tidak setuju pengesahan RUU PKS karena berpotensi menyuburkan terjadinya penyimpangan seksual, yakni Lesbian , Gay , Biseksual dan Transgender (LGBT).
Kedatangan AMPU ke DPRD Sumbar disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar sementara Irsyad Safar, wakil Ketua defenitif usulan Partai Demokrat Suwirpen Suib dan angggota DPRD Sumbar, Hidayat.
Pada Kesempatan ini Suwirpen Suib mengatakan, sebagai perwakilan dari rakyat, DPRD Sumbar menampung setiap aspirasi yang masuk dari masyarakat. Kalau rencana pengesahan RUU ini memang akan membawa kerugian ditengah masyarakat, kami setuju dengan AMP ,menolak RUU ini disahkan. Aspiarasi yang disampaikan ke DPRD Sumbar akan kami teruskan ke pusat terutama ke DPR RI, katanya. ** Herman
Leave a Reply