Tingkatkan PAD Tanah Datar, Wabup Richi Aprian Gelar Rapat Pemetaan Data Pajak 

Rakor masalah pajak di Tanah Datar.
Rakor masalah pajak di Tanah Datar.

Batusangkar, Editor.-  Pemerintah daerah Tanah Datar selalu berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) , khususnya di sektor pajak..

Melalui kreativitas intensitas Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian SH MH membahas Rapat evaluasi pemetaan pajak bumi dan bangunan / PBB di aula kantor Bupati Pagaruyung, Jum’at sore, 22 Mei 2021.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Daerah ( BKD) Tanah Datar Adrion Nurdal SE,  Kepala Dinas PU diwakili Kabid Pertanahan Ir. Fobra Rika, Plt Kabag Hukum SetdaTanah Datar Vorry Rahmad, SH.

Pemerintah daerah Tanah Datar  untuk PBB ( Pajak Bumi Bangunan) dan BPHTB (Bea Perolehan Atas Hak Tanah) masih menggunakan data lama ,sehingga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) rendah.

“Sebelum validasi data ke BPN ( Badan Pertanahan Nasional) kita harus sempurnakan peta terlebih dahulu dengan rinci dan jelas objek pajaknya, kita harapkan tahun 2022  tuntas karena hal ini sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli daerah,” ungkap Adrion Nurdal .

Selanjutnya Wabup juga menekankan agar pungutan PBB bisa di maximalkan hasilnya, sebelumnya data harus valid dan jelas lokasi objek pajaknya ,seperti bangunan dan luas tanah.

“Pajak bumi dan bangunan, merupakan salah satu pendapatan asli daerah, untuk itu data harus jelas dan valid kepemilikannya untuk menentukan nilai objek pajak.

Semangkin besar kita menguatkan pendapatan tentunya akan berpengaruh terhadap dana bagi hasil atau dana dana yang di turunkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah ,” ungkap Wabup Richi Aprian..

Wakil Bupati juga menegaskan agar pemerintah daerah terkait, melakukan koordinasi secara intensif dengan BPN  untuk sinkronisasi data, kapan perlu langsung turun ke lapangan bersama sama.

Kepala Bidang Pertanahan Tanah Datar Ir. Fobra Rika juga melaporkan  untuk data pemetaan  pemerintah daerah mengunakan data tahun 2016 , sampai saat ini sudah di lakukan pemetaan di beberapa kecamatan di Tanah Datar, ” Insya Allah, tahun 2022 bisa di selesaikan dengan berkoordinasi dengan pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) melalui program PTSL (  Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap)  , Ujar Ir. Fobra Rika.** John Denis 

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*