Tingkatkan Capaian Pembangunan : Pemdes Goiso’oinan dan BPD Gelar Musdes Penyusunan RKPDes Ta. 2025

Pemdes Goiso'oinan dan BPD menggelar Musdes Penyusunan RKPDes Ta. 2025.
Pemdes Goiso'oinan dan BPD menggelar Musdes Penyusunan RKPDes Ta. 2025.

Mentawai, Editor.- Pemeritah Desa (Pemdes) Goiso’oinan beserta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Goisooinan menggelar Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Ta. 2025

Penyelenggaraan Musdes tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Goiso’oinan, resmi dibuka oleh wakil ketua BPD Goiso’oinan, Jaibi, Skb
yang dihadiri oleh seluruh perangkat Pemerintah Desa Goiso’oinan, Camat Sipora Utara, Marsen, S.Sos, Babinsa Koramil 03/Sipora, Bhabinkamtibmas Polsek Sipora, Badan Permusyawatan Desa (BPD) Desa Goiso’oinan, P3MD, perwakilan Tokoh Agama, perwakilan Sekolah, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa Goiso’oinan, Forum Anak Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat, bertempat di Aula Kantor Desa Goiso’oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai, Rabu (5/12/2024)

MUSDes dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Ta. 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Ta. 2025 tersebut bertujuan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa Goiso’oinan, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan pada pembagunan bertahap tahun 2025 mendatang.

Kepala Desa Goiso’oinan, Sion Marsutim Taileleu, dalam sambutannya menyampaikan, kepada seluruh masyarakat Desa Goisooinan hendaknya kita bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa, sehingga kedepannya nantinya Desa Goisooinan kita bisa menjadi lebih baik lagi dalam melaksanakan pembangunan, pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Goisooinan bisa lebih maju lagi, dan yang mana akhir -akhir ini kita ada kelemahan dan kekurangan dalam tahun ini, tapi kita tidak menjadi pesimis terhadap program yang kita rencanakan pembagunan desa kita tahun ini maka kita masukkan lagi program yang terlambat akan terealisasi maka kita akan prioritaskan pembangunan pada tahun 2025.

“Proses perencanaan pembangunan desa tahun 2024 ini dimaksimalkan dikerjakan selesai oleh Pemdes Goiso’oinan”, ucap Kepala Desa Goiso’oinan, Sion Marsutim Taileleu, kepada awak media, Selasa (10/12/2024)

Ia juga mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan audien yang hadir dalam musdes tersebut, tuturnya.

“Semoga kedepannya Desa Goisooinan semakin mandiri dan berkembang di seluruh sektor pembangunan”, sebut Kades

Ditempat yang sama, melalui Badan Permusyawatan Desa (BPD), Wakil Ketua BPD Desa Goiso’oinan, Jaibi, Skb, menyampaikan, salam dan terima kasih kepada semua hadirin yang hadir dalam undangan Musdes RKPDes Goiso’oinan tahun 2024 – 2025, Hal ini mencerminkan rasa penghargaan atas partisipasi dan perhatian para peserta yang telah ikut serta dalam melakukan pembahasan dan perencanaan terhadap pembangunan desa Goiso’oinan pembagunan tahun anggaran’ 2025, sebutnya.

“Pentingnya Musdes RKPDes ini dilaksanakan sebagai forum demokratis yang memungkinkan seluruh warga desa untuk dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa kedepannya”, tegas Jaibi.

Adapun tujuan Musdes RKPDes, ucap Jaibi, untuk merumuskan rencana kerja yang akan menjadi panduan dalam upaya capaian kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa Goiso’oinan, tuturnya

Pembahasan terhadap materi setelah selesai dilakukan, kata Waka BPD Goiso’oinan, Jaibi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari MUSDes Goiso’oinan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, bebernya.

Sementara itu, MUSDes yang digelar hari ini dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

Sedangkan untuk prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Ta. 2024 dan tahun anggaran 2025 yang akan datang, tutupnya. **Hari

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*