Tim Tarantula Satres Norkoba Polres Tanah Datar Menangkap Seorang Perempuan Warga Lima Kaum

VA (30) dan barang bukti.
VA (30) dan barang bukti.

Batusangkar, Editor.- Seorang perempuan berinisial VA (30) berhasil ditangkap oleh   Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. 

Penangkapan dilakukan di rumah orang tua terduga pelaku di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.Pelaku VA  berprofesi sebagai pekerja rumah tangga.

Penangkapan VA ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Desneri  yang menyatakan. “Benar bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada hari Kamis  (13/6) di rumah orang tua pelaku di Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar,” ujar Desneri.

Selanjutnya Desneri menyatakan .Informasi awal yang kami terima tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Kecamatan Lima Kaum selanjutnya  kami telusuri. Setelah dilakukan penyelidikan  kami berhasil menangkap terduga pelaku di rumah orang tuanya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di hadapan kepala jorong dan masyarakat setempat, tim berhasil menyita dua paket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip, tiga plastik klip, dan satu unit ponsel Android merek Samsung. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh tim dan akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Tanah Datar. Tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, ungkap Desneri. **Jum

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*