Tim Tarantula Sat Res Narkoba Tanah Datar Amankan 2 Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Dua orang pelaku IR dan FR bersama barang bukti
Dua orang pelaku IR dan FR bersama barang bukti

Batusangkar,Editor.- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar  guna  menekan penyebaran serta penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Datar kembali berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Daun Ganja Kering, di Jalan Raya Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra  melalui Kasi Humas AKP Gusrial kepada awak media Senin (1/8)  yang menyatakan  kedua terduga pelaku berinisial IR (31) dan FR (29), berhasil diamankan Minggu (30 Juli 2023) sekira pukul 04.15 Wib, yang pada saat itu sedang berada di dalam sebuah mobil di Jalan Raya Lintas Ombilin, Kecamatan Rambatan.

Karena gerak gerik kedua terduga  mencurigakan, Tim langsung memberhentikan mobil yang dikendarainya kedua terduga pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, serta mobil yang sedang dikendarainya.

Hasilnya, Tim menemukan barang bukti berupa 3 paket besar dan 1 paket sedang Narkotika jenis Daun Ganja Kering, yang di temukan di bawah tempat duduk mobil tersebut ,sewaktu melakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku  ikut disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat. Dan terduga pelaku juga mengakui, bahwasanya barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti, langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009, tentang Narkotika ungkap Gusrial **Jum 

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*