Batusangkar, Editor.- Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar membekuk dua orang warga kecamatan Tanjuang Emas diduga pelaku Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di 2 (Dua) Lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Emas, Sabtu (22/02).
Kapolres Tanah Datar AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H. melaui Kasat Res Narkoba AKP Desneri, S.H., MH. juga membenarkan terkait Penangkapan kedua terduga pelaku tersebut
Desneri menyatakan .Benar pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan 2 (Dua) orang Laki-laki yang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di 2 (Dua) Lokasi berbeda di Kecamatan Tanjung Emas
“Terduga pelaku pertama berinisial PP (32), berhasil diamankan oleh Tim, saat berada di Rumah Milik Orang Tuanya di Jorong Saruaso Barat Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar.dari terduga pelaku berhasil diamankan Barang Bukti berupa 10 (sepuluh) Paket sedang yang diduga Narkoba jenis Sabu-sabu yang dibungkus plastik bening serta 1 (satu) Unit timbangan digital” ujar Desneri.
Selanjutnya Desneri menyatakan.Berselang beberapa menit dari penangkapan terduga pelaku PP, Tim kembali berhasil mengamankan terduga pelaku kedua berinisial AR (34). terduga pelaku berhasil diamankan di rumah Neneknya di Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar, dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Paket yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip serta 1 (satu) set alat hisap sabu (Bong).
Pada saat ini, untuk kedua terdua pelaku beserta barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi Keluarga dan masyarakat sekitarnya agar tidak terjerumus dalam perilaku penyalahgunaan narkoba,” ungkap Desneri. ** Jum
Leave a Reply