
Pariaman, Editor.- Tim gabungan Satpol-PP, Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan BPBD Kota Pariaman melakukan razia terhadap pelajar yang berkeliaran dengan coret-coretan baju usai diumumkannya kelulusan SMA dan SMK. Razia tersebut juga dalam rangka penertiban Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pariaman.
Satpol-PP bersama Satlantas Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman dan BPBD Kota Pariaman merazia 6 orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mencoret-coret baju usai diumumkan kelulusan sekolah, Sabtu (2/5) malam, ” ungkap Kasat Pol-PP Elfis Candra.
“Pelajar SMA tersebut saat di razia oleh anggota kami yang berlokasi di Pantai Kata Pariaman, mereka sedang melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua “, kata Elfis.
Sontak anggota Satpol PP bersama Satlantas Polres Pariaman dan Kodim 0308 Pariaman saat berada di lokasi langsung menghentikan gerombolan siswa tersebut. Setelah ditelusuri ternyata pelajar SMA yang melakukan coret-coret baju tersebut bukan dari siswa-siswi Kota Pariaman tapi dari daerah luar Kota Pariaman.
“Sesuai dengan peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020, kelulusan SMA, ,SMK, sederajat ditetapkan tanggal 2 Mei 2020. Pemerintah sengaja mengumumkannya secara online, untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona (covid-19) ini,” katanya
Elfi menghimbau agar siswa-siswi hanya berada dirumah dan mendengarkan pengumuman kelulusan hanya melalui online saja. Tidak usah merayakan kelulusan dan membuat acara perkumpulan.
Tidak hanya pelajar, lanjut Elfis, petugas juga menghentikan puluhan pengendara motor yang masih remaja tidak mengenakan masker dan helm. Mereka kami berikan hukuman push up dan perjanjian tidak lagi keluyuran ditengah pandemic corona ini.
Dikatakannya, usai diumumkan oleh Pemprov Sumbar terkait PSBB ini, Pemko Pariaman terus berupaya melakukan operasi penertiban PSBB ini. Titik fokus operasinya adalah penertiban pelaku usaha, fasilitas umum dan tertib dalam berkendaraan. Dari operasi ini, disamping penindakan kita juga memberikan pembinaan kepada pelanggar salah satunya dengan memberikan edukasi wajibnya menggunakan masker.
“Kita juga bagi-bagi masker kepada warga kita yang belum memakai masker. Diharap tindakan semacam ini dapat memberikan efek jera dan kesadaran yang lebih kepada masyarakat kita agar mereka lebih memahami PSBB sehingga Kota Pariaman terhindar dari bahaya Covid-19 ini ,” pungkasnya. ** Afridon /Ril
Leave a Reply