Pariaman, Editor.- Petugas gabungan bersama Tim Damkar Kota Pariaman Sumatera Barat lakukan penyemprotan spray air ke kerumunan muda-mudi dan yang berduaan di sepanjang pantai kota Pariaman, Jum’at (29/5). Hal ini dilakukan karena mereka tidak mengindahkan aturan PSBB yang diterapkan pemerintah Kota Pariaman guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Ini bagian upaya pemko Pariaman mencegah penyebaran Covid di Pariaman. Selain melanggar aturan PSBB, perbuatan mereka juga tidak sesuai dengan norma agama karena mereka berdua duaan dengan lawan jenis di tempat gelap,” kata wakil walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin saat dihubungi www.portalberitaeditor.com.
Seperti diketahui, pasca ditutupnya aktivitas wisata di sepanjang Pantai di Kota Pariaman dalam rangka PSBB, masih banyak para muda-mudi yang berkerumun di kawasan pantai di Kota Pariaman tersebut. ** Afridon
Leave a Reply