Arosuka, Editor.- Tiga (3) orang warga Jorong Gaduang Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok yang sebelumnnya terkomfirmasi positif Covid-19 sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Solok Syofiar Syam selaku juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok Kepada awak media, Minggu (10/5).
“Tiga dari empat orang pasien positif warga surian yang sebelumnnya menjalani karantina di BPSDM Padang sudah diperbolehkan pulang pada hari ini. untuk proses kepulangannya di jemput oleh Pimpinan Puskesmas Kecamatan Pantai Cermin beserta anggotanya.” Ucap Syofiar Syam
Lebih lanjut Syofiar Syam menjelaskan, Ketiga pasien yang tersebut Adalah MRZ (35) perempuan, M (41) Laki-laki, dan RM (3) laki-laki, tiga orang tersebut adalah Anak, Menantu dan Cucu dari SF (77) pasien positif pertama di Kabupaten Solok yang meninggal dunia pada Selasa (21/04/2020) di RSUP M. Jamil Padang.
Ia menambahkan, Terhadap 3 (tiga) orang pasien sembuh yang di karantina di BPSDM Padang tersebut sudah dilakukan Tes Swab sebanyak 2 (dua) kali, dan hasil dari Laboratorium Unand Padang pada tanggal 4 Mei 2020 adalah NEGATIF, dan tanggal 10 Mei 2020 adalah NEGATIF.
“Sementara saat ini E (52) yang merupakan Istri almarhum SF (77) masih menjalani perawatan diruang isolasi Semen Padang Hospital (SPH), menunggu sampai kondisinya membaik” sambungnya. ** Roni Akhyar
Leave a Reply