Arosuka, Editor.- Laksanakan perjanjian ini dengan baik. Kepada para kepala SKPD agar selalu mengawasi kelancaran pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan ini karena merupakan program yang melindungi dan memberikan jaminan bagi para THL di lingkup pemkab Solok dalam bekerja.
Hal ini dikatakan Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM pada sambutanyyta pada penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, bertempat di Guest House Arosuka, Jum’at (28\12).
Pada kesempatan ini bupati berharap kerjasama ini saling menguntungkan satu sama lain dan berpesan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melalukan sosialisasi bagi THL.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cab. Solok, Iskandar menjelaskan, resiko dan berbagai kemungkinan dalam bekerja mulai saat ini sudah menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan. Sasaran kerjasama ini ialah para tenaga harian lepas (THL) yang ada di lingkup pemerintah Kab. Solok dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan lancar.
“BPJS Ketenagakerjaan akan selalu siap dalam memberikan pelayanan yang baik.
Kerjasama ini berlaku selama 3 tahun semenjak di tandatangani, dan untuk selanjutnya tergantung apakah akan tetap dilanjutkan atau tidak,” jelas Iskandar. ** Rhian\DoniHms
Leave a Reply