Pariaman, Editor.- Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dan di tengah pandemi Covid-19, Polres Pariaman terus memberantas kejahatan narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
Sabtu (23/5) malam, Satnarkoba Polres Pariaman melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka narkoba di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman. Tersangka berinisial J (29), warga Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Barang bukti yang ditemukan darinya yaitu dua paket kecil diduga narkotika yang dibungkus plastik bening. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni dua unit Hanphone merk nokia warna hitam dan handphone android warna putih.
Penangkapan terhadap tersangka ini berawal saat petugas Satnarkoba Polres Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat. Dimana adanya seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika. Mendapatkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidkan dan mendatangi lokasi yang diberikan oleh masyarakat.
Setelah melihat seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan, petugas langsung mengamankannya.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap J, ditemukan barang bukti 2 paket kecil sabu. Pelaku kini telah dibawa ke Polres Pariaman untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres Pariaman AKBP Deny melalui Kasubbag Humas Iptu Syafrudin. ** Afridon
Leave a Reply