Arosuka, Editor.- Dipimpin Wakil Ketua DPRD Lucki Efendi, DPRD Kabupaten Solok melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Reses masa Sidang Ke II tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Senin (10/8).
Hadir dalam sidang tersebut Bupati Solok diwakili oleh Asisten I Edisar, Anggota DPRD Kab Solok, Sekwan Suharmen dan Kepala SKPD di jajaran Pemkab Solok.
Laporan kegiatan reses masa sidang kedua tahun 2020 terebut disampaikan Syukri Firman yang menjelaskan, reses yang merupakan kewajiban bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada daerah pemilihan masing-masing guna meningkatkan kualitas antara produktivitas, kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta untuk mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances DPRD dan Pemerintah daerah.
Pelaksanaan reses untuk mewadahi pertemuan antara Anggota DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya, serta untuk meningkatkan silahturahmi dan komunikasi antara DPRD Kabupaten Solok dengan masyarakat daerah pemilihannya serta menyampaikan informasi pembangunan Kabupaten Solok kepada masyarakat.
Sebelum rapat ditutup anggota DPRD Yetty Aswati menyampaikan kepada pemerintah Daerah tentang meningkatnya kasus Covid 19 di Kabupaten Solok agar Pemerintah daerah beserta aparat terkait, agar mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan Protokoler kesehatan seperti penggunaan masker,mencuci tangan,jaga jarak dan lain lainnya. ** Tiara/Hms
Leave a Reply