Padang, Editor.- Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, meninjau kawasan tambang batubara milik CV. Tahiti Coal di Dusun Bukik Sibanta Desa Sikalang, Kota Sawahlunto, Selasa 12/11/2019 lalu. Peninjauan ini dilakukan atas terjadinya konflik antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan Tambang.
Dari berbagai sumber informasi, diantaranya sebagaimana dilansir www.tabloidmerapinews.com, reaksi masyarakat terhadap CV. Tahiti Coal bukan hanya terkait masalah jarak lokasi tambang yang berdampak pada pencemaran dan lingkungan hidup. Tapi juga persoalan tidak atau belum dibayarkan gaji 60 karyawan yang dirumahkan selama tiga bula.
Salah satu yang dikomplen oleh masyarakat adalah soal jarak lubang tambang dan pemukiman mereka. “Komplik tambang ini mesti ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut dan bisa segera diselesaikan”, kata Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Muhammad Ikbal.
Ikbal juga mengatakan, terkait permasaalahan ini, pada tanggal 30 Oktober 2019 lalu sudah ada audensi antara DPRD Sumbar dengan masyarakat Desa Sikalang.
Kamis (14/11) ini dilakukan pengukuran ulang dan pembuatan berita acara yang disaksikan lansung oleh masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman, selain itu CV. Tahiti Coal juga harus melengkapi izin dan surat-surat kelengkapan lainya, agar aktifitas tambang ini jelas dan tidak membuat masyarakat setempat khawatir, katanya.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Sumbar Riko yang hadir pada kunjungan kerja ini mengatakan, setelah dilakukan pengecekan dan rapat dengan perangkat daerah, disepakati untuk pengukuran ulang tapal batas tambang.
Jika tidak selesai, DPRD Sumbar akan menyampaikan rekomendasi ke Dinas ESDM Sumbar untuk menutup sementara aktifitas tambang di Desa Sikalang, jelasnya.
Penjelasan juga disampaikan oleh pihak Perusahaan terkait keluhan dan dugaan yang disampaikan, Misalnya tentang kegiatan diluar izin Usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan CV tersebut sudah dihentikan sejak tahun 2017 lalu.
Soal kegiatan diluar IUP ini kita anggap clear, karena Tahiti sudah menghentikanya sejak tahun 2017 lalu. Tinggal memberi kejelasan pada jarak lubang galian tambang, apa benar mengancam keselamatan warga, kita akan pantau terus katanya.
Salah seorang warga, Edi Rahmad, menyampaikan dalam pertemuan tersebut, ada beberapa efek yang dirasakan masyarakat yang diduga akibat aktifitas tambang, seperti rumah rusak, tanah amblas, sumber mata air tercemar, dan suara mesin tambang yang menganggu.
Sementara itu, Ismed, salah seorang pimpinan CV. Tahiti Coal mengatakan, kalau tuntutan masayarakat terkait aktifitas tambang perusahaannya tidaklah benar, ia mengaku bekerja sesuai aturan. Setelah dicek kelapangan juga tidak terbukti. Tidak sekali ini masyarakat bereaksi. Lingkungan hidup pusat pun sudah pernah mencek kesini dan tidak ada temuan pelanggaran, katanya. **Herman
Leave a Reply