Sungai Penuh, Editor.- Jasmadi melaporkan Zainal/Pak Tiara yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Walikota Sungai Penuh kepada kepolsian Kota Sungai Penuh, terkait indikasi penipuan pada bulan Juli 2016 lalu.
Menurut Jasmadi, pada bulan juli 2016 dia dijanjikan Zainal, orang kepercayaan Walikota Sungai Penuh tersebut akan mendapat proyek pembangunan Puskesmas Tanjung Kota Sungai Penuh dengan nilai proyek RP 1,8 M. Untuk itu Jasmadi diminta segera menyerahkan uang sebesar Rp 300. 000,000.- sebagai fee dari proyek yang akan dkerjakan pada tahun 2017. Saat itu Jasmadi tidak punya uang sebanyak yang diminta. Tapi hanya punya uang sebesar Rp 100 000,000.- dan diserahkan di Cafe Kenara Sungai Penuh kepada Zainal /Pak Tiara.
Tanggal 25 Desember 2016 Zainal meminta lagi sebesar Rp 120 000.000,- yang menurut Zainal untuk melancarkan jalan mendapat proyek tersebut. Pada tanggal 30 Desember 2016 diminta lagi oleh Kadis Kesehatan sebanyak Rp 25 000 000.-
Namun sampai saat ini Jasmadi tak kunjung mendapatkan proyek tersebut sehingga dia melaporkan Zainal kepada Polres Kota Sungai penuh dengan surat laporan yang diterima oleh Bripka Siska.
“Proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, sementara fee yang diberikan seperti raib begitu saja,” kata Jasmadi kepada Editor usai memberi laporan kepada pihak berwajib. ** Parles Dpt
Leave a Reply