Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, DPRD Sumbar Minta Pemprov Bersikap Tegas

Ketua DPRD Sumbar supardi saat memimpin rapat gabungan pimpinan dengan pemerintah daerah masalah kelangkaan minyak goreng.
Ketua DPRD Sumbar supardi saat memimpin rapat gabungan pimpinan dengan pemerintah daerah masalah kelangkaan minyak goreng.

Padang, Editor.- DPRD Sumbar meminta Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) bersikap tegas terhadap pengusaha. Ketegasan tersebut dinilai vital guna mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, Sumbar adalah penghasil minyak goreng, karena cukup banyak perusahaan besar yang memproduksi minyak goreng di Sumbar. Secara logika, ia melanjutkan, tidak mungkin terjadi kelangkaan jika pemerintah daerah mau tegas dan sungguh-sungguh menangani persoalan minyak goreng ini.

“Dengan kata lain, pemerintah tak pernah merespon persoalan ini dengan serius, tidak tanggap, dan boleh dikatakan lembek dalam bekerja. Contohnya, untuk Incasi Raya, yang produksi minyak curahnya mencapai 600 ribu liter per hari. Namun total yang diberikan untuk Sumbar hanya 250 ribu liter, atau kurang dari 50 persen,” ujar Supardi  saat rapat gabungan pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama instansi terkait di pemerintah daerah dan pihak yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, Selasa (12/4). Hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, Dinas ESDM, pejabat Pertamina, pejabat Perum Bulog dan lainnya.

Supardi menuturkan, seharusnya dari keseluruhan minyak goreng yang diproduksi di Sumbar, 80 persen dikonsentrasikan untuk kebutuhan masyarakat di daerah ini, bukan malah dikirim ke luar daerah. Namun, karena selama ini tidak ada ketegasan dari pemerintah provinsi melalui dinas terkait, pengusaha menjadi leluasa beramai-ramai menjual produksi mereka keluar daerah.

“Harus ada ketegasan dari pemerintah provinsi untuk ini. Mereka (pengusaha, red) wajib menyediakan kuota yang lebih besar untuk Sumbar. Mereka kan sudah menghabiskan solar, menyebabkan kita mengalami kelangkaan solar, masa hasilnya juga tidak bisa kita manfaatkan,” ucapnya.

Anggota DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan, kelangkaan minyak goreng semestinya tak terjadi. Sebab, Sumbar merupakan daerah dengan produksi kelapa sawit yang besar sebagai bahan baku minyak goreng. “Jika seandainya diukur pasokan produksi dengan kebutuhan kelapa sawit ini, itu bisa banjir Sumbar. Pertanyaannya, kenapa bisa langka?” ucapnya.

Kemudian, untuk minyak goreng curah yang merupakan kebutuhan dari pedagang kecil, ia menekankan persoalan harga supaya diawasi dengan ketat oleh Satgas Pangan. Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya, harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran masih tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Sesuai HET yang telah ditetapkan, harga minyak goreng curah adalah Rp14 ribu per liter. Namun di pasaran, khususnya di Kota Padang, masih banyak ditemukan minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp19 ribu, bahkan Rp20 ribu.  Ini tentu sangat membebani masyarakat dan pedagang kecil.

“Kuncinya adalah pengawasan. Adanya di Satgas Pangan, bagaimana pengawasan bisa berjalan dengan efektif. Jika tidak, panic buying akan terjadi. Apalagi tidak lama lagi akan Lebaran,” ujarnya.

Perwakilan dari Disperindag Sumbar, Abdul mengatakan, terkait masalah minyak goreng yang beberapa waktu belakangan mengalami gejolak harga, menurutnya hal terjadi karena kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat.

Ia mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali melakukan penekanan dari segi harga, yang diiringi dengan sejumlah terhadap aturan yang ada. bahkan, juga telah dikeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang HET Minyak Curah.

Ia mengutarakan bahwa kebijakan mengeluarkan aturan tentang HET ini juga diiringi dengan kebijakan menugaskan dua BUMN untuk melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah. Pertama, melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), yang dari bulan Maret lalu sudah mendistribusikan 458 ton, yang disebar ke berbagai daerah di Sumbar.

Kedua, PT PPI juga mulai bulan April menyebarkan sekitar 500 ton untuk didistribusikan di beberapa kabupaten/kota.

“Selain melalui dua BUMN ini, kami juga bekerja sama dengan PT Incasi Raya, yang dalam sehari mendistribusikan sehari 150 ton ke kabupaten/kota di Sumbar. Sekalipun demikian, masalah harga memang belum berjalan sesuai yang kami harapkan. Untuk mengatasinya, kami telah melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan pihak Polda Sumbar untuk pengawasan dan pendistribusian minyak curah ini, sehingga harga bisa diterima di pasar sesuai HET,” katanya. ** Herman

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*