Terkait Kasus Kades Munir: BPD, Tokoh Adat dan Masyarakat RKE Datangi Inspektorat Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh, Editor.- Anggota BPD Renah Kayu Embun (RKE), Gaparudin beserta pemuka masyarakat dan Rafli DPT, ketua lembaga adat datangi Inspektorat Kota Sungai Penuh guna pertanyakan tindak lanjut penyelesaian kasus kepala desa RKE, Munir yang pernah dilaporkan, Kamis (3/5).

Kepala Desa RKE, Munir dilaporkan pada saat demontrasi masyarakat RKE yang menuntut kepala desa untuk berhenti karena telah mengelola anggaran desa secara semena-mena, tanpa melibatkan unsur masyarakat, termasuk BPD dan tidak mematuhi kesepakatan Musrengbangdes dalam pengelolaan Dana Desa.

“Selain itu juga diduga telah menggelapkan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk masyaraka yang tidak ada kejelasannya,” terang Gaparudin kepada Editor.

Sementara itu Ketua Lembaga Adat RKE, Rafli.DPT juga mempertanyakan, mengapa kasus ini terlalu lama proses penyelesaiannya. Ada apa dibalik semua ini.

“Saya heran siapa sebenarnya Munir ini. Kami atas nama masyarakat meminta supaya masalah ini cepat diselesaikan, sebelum terjadi permasalahan yang mungkin berakibat buruk nantinya,” tegas Rafli DPT.

Di tempat yang sama di ruangan Irban IV, pejabat Irban IV Inspektorat Kota Sungai Penuh .  berjanji akan memanggil semua pihak yang terkait masalah Dana Desa RKE untuk di BAP. ** Khumaini

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*