Padang, Editor.- Terkait adanya dugaan pungutan liar di sekitar Stadion Gelanggang Olahraga (GOR) H. Agus Salim, Rimbo Kaluang, Padang, sampai saat ini DPRD Kota Padang melalui Komisi IV masih belum memanggil pihak Dispora Padang ke gedung dewan.
Dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/11), Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Faisal Nasir menyebutkan, bukan berarti tidak mengetahui tentang informasi tersebut. Tapi saat ini terkendala dengan kondisi Ketua Komisi IV, yaitu Bapak Surya Jufri Bitel sedang dalam keadaan kurang sehat.
Faisal Nasir sendiri tidak berani mengeluarkan surat tanpa adanya instruksi dari ketua komisi. Dan kesepakatan dari sesama anggota komisi IV. Memang, ia sempat mendapat kabar adanya retribusi dari sekitar GOR. Hanya saja, itu tidak langsung masuk ke kas daerah atau langsung diterima oleh OPD terkait.
Pungutan retribusi tersebut dikelola oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) kecamatan. Meskipun demikian, Faisal Nasir sangat menyayangkan tidak adanya pengawasan dan penindakan dari kepala daerah.
“Saya tahu informasinya itu, itu kalau tidak salah dikelola oleh Forkopinda kecamatan. Mestinya Walikota menindaknya karena terkait pendapatan daerah,” sebut Faisal.
Ia sangat setuju ketika komisi di DPRD melakukan pemanggilan terhadap pejabat OPD terkait. Karena hal itu salah satu pelanggaran yang dilakukan pemerintah terhadap pengelolaan retribusi. Pelanggaran yang ia maksud pendapatan yang tidak masuk kas daerah dan negara.
Faisal berasumsi, ketika memang ada pola kerjasama antara pemko dan forkopinda, tentu ada ketentuan dan kejelasannya.
“Tidak mungkin kan pemko merugi dan terus membiarkan pungutan itu terus-terusan, dampak ke masyarakat sangat banyak. Apalagi itu merupakan kawasan tempat berolahraga, mestinya polusi udara di kurang di sana,” ungkapnya. ** Arman/BI
Leave a Reply