Kota Solok, Editor.-Penanganan Kawasan Kumuh menjadi salah satu upaya serius pemerintah kota Solok dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Berbagai langkah strategis dilakukannya, termasuk menjalin kerjasama dengan pemerintahan pusat. Diantara kerjasama yang telah berjalan dan telah dirasakan manfaatnya adalah program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU), dan kerjasama itu telah dimulai sejak tahun 2017 lalu.
Adapun manfaat, atau capaian pengurangan Kawasan Kumuh melalui program KOTAKU yang telah dirasakan manfaatnya, tercatat pada 2016, Kawasan Kumuh di kota Solok seluas 149,36 Ha, dan pada 2022 ini hanya tersisa seluas 18,67 Ha, dan ditargetkan, pada 2024 nanti, kota Solok terbebas dari kawasan Kumuh.
Seperti yang dipaparkan oleh walikota Solok H.Zul Elfian Umar saat menjadi Nara Sumber dalam kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU, Senin, 24 Oktober 2022, di Hotel Premier Kota Solok.
Dikatakannya, program KOTAKU menjadi langkah efektif untuk penanganan Kawasan Kumuh, dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota Solok. Selain program KOTAKU, program lain yang telah berjalan adalah Program Bantuan Rumah Swadaya, dan Program Sanitasi dan Air Bersih.
Untuk memaksimalkan upaya yang dilakukan, melalui APBD Kota Solok dikemas beberapa replikasi program sebagai pendamping, diantaranya, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitasi dan pendampingan program, serta melengkapi dokumen pendukung program.
“Program KOTAKU membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan persampahan, penyediaan air bersih, rehab rumah tidak layak huni, pedestrian, taman bermain, dan proteksi kebakaran”paparnya
“Pelaksanaan Program KOTAKU bukan hal yang baru dikota Solok, kegiatan yang dilaksanakan melalui kerjasama sama dengan pemerintahan pusat itu, telah berjalan sejak 2017 lalu, dengan alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau dulunya disebut dengan Bantuan Dana Investasi (BDI) “ucap H. Zul Elfian Umar
Orang nomor satu dipemerintahan itu menerangkan, pada tahun 2017 lalu telah terserap dana BDI Rp.3,35 miliar untuk tujuh kelurahan, dan dilengkapi dengan dukungan dana APBD sebesar Rp.8,73 miliar. Kemudian pada Tahun 2018 kembali dan itu terserap sebesar Rp.3,6 miliar untuk tiga kelurahan, sementara itu didukung oleh dana APBD sebwsar Rp.10 miliar.
Pada tahun 2019-2020 dari dana KOTAKU terserap anggaran sebesar Rp.9,1 miliar untuk Program Penanganan Kawasan Permukiman Pusat Kota, dan kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA dengan lingkup pekerjaan perbaikan drainase, jalur pedestrian, jalan paving, serta saluran dan trotoar.
Pada tahun 2021 dan 2022 dana program KOTAKU yang terserap sebesar Rp.6,6 miliar. Dengan demikian selama lima tahun pelaksanaan program KOTAKU di Kota Solok sudah terserap anggaran dari pemerintah sebesar Rp17,5 miliar.
” Program itu dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat dengan pola pemberdayaan masyarakat, sementara itu pemerintah daerah melalui Pokja PKP (Bappeda), Dinas Perkim dan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok serta Tim Konsultan KOTAKU, bertindak sebagai pembantu agar kegiatan berjalan dengan baik ” terang walikota Solok.
Lebih jauh disampaikannya, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program KOTAKU, pemeliharaan infrastruktur diserahkan kepada kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).
Dari data yang dirangkum media ini,
Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU, merupakan langkah dalam memenuhi aspek keberlanjutan Program Kotaku. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito, ST, MDM.
Vocational training bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur pada peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kota Solok. Kegiatan yang diikuti oleh OPD dan Pokja PKP Kota Solok dan peserta dari kelompok masyarakat itu, dilaksanakan selama empat hari kedepan yakni, 24 hingga 27 Oktober 2022,
Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang bertujuan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah (kabupaten/kota) sebagai pengendali (nakhoda)**Gia
Leave a Reply