TAPD dan DPRD Kota Solok, Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS di Hotel Truntum Kota Padang

Pembahasan KUA PPAS Kota Solok.
Pembahasan KUA PPAS Kota Solok.

Padang, Editor.-  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  bersama Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD kota Solok, melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.  Sesuai jadwal yang disepakati,  kegiatan itu akan berlangsung selama empat hari kedepan, yakni 10 hingga 14 Agustus 2022, di Hotel Truntum kota Padang.

Pembahasan KUA-PPAS ditingkat Banggar dan TAPD tersebut, dilangsungkan  setelah melaksanakan pembahasan ditingkat gabungan komisi pada Rabu, 10 Agustus 2022, di sekretariat DPRD kota Solok, dan kegiatan itu juga merupakan lanjutan dari pembahasan ditingkat Komisi bersama OPD yang menjadi mitra kerjanya pada 6 hingga 10 Agustus 2022 lalu.

Dari realiase yang disampaikan oleh bagian Humas DPRD Kota Solok, kegiatan dilaksanakan di hotel Truntum Padang, dimulai pada Rabu malam, 10 Agustus 2022. Pembahasan ditargetkan hingga Sabtu, 13 Agustus 2022, dan dilanjutkan dengan penanda tanganan kesepakatan KUA-PPAS kota Solok tahun anggaran 2023, oleh TAPD dan Banggar DPRD Kota Solok.

Pembahasan yang dilakukan itu merupakan suatu upaya dalam mencari titik temu atau solusi terkait pagu dan mata anggaran, serta nomenklatur kegiatan yang diusulkan, dan mendapatkan plafon anggaran yang maksimal.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kabag Persidangan dan Perundang undangan Sekretariat DPRD Kota Solok, Deni Hariatis, SH, MH mengungkapkan, seluruh rangkaian kegiatan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, adalah  rumusan yang telah ditetapkan oleh  Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok. Pembahasan diawali dengan Presentasi KUA PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 oleh walikota Solok, H.Zul Elfian Umar pada 5 Agustus 2022, disekretariat DPRD kota Solok.

Satu hari setelah itu, tepatnya pada 6 Agustus 2022, di DPRD kota Solok, BANGGAR dan TAPD melaksanakan pembahasan KUA APBD kota Solok tahun anggaran 2023 dan pagu alokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada  7 hingga 10 Agustus 2022, kegiatan diisi dengan pembahasan ditingkat komisi, dan hasil dari kegiatan itu dibawa pada rapat gabungan komisi, dan terus berlanjut hingga ke pembahasan angaran oleh BANGGAR dan TAPD pemerintah daerah kota Solok  di hotel Truntum kota Padang.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*