Tapal Batas Masih Dibahas, Pemkab Tanah Datar Caplok Tanah di Kabupaten Solok

Bukit Kanduang, Editor.-Masyarakat Nagari Bukit Kanduang, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok meradang. Tanah nagarinya dicaplok oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Datar. Padahal status tanah di tapal batas antara Kabupaten Solok dan Tanah Datar masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Ketua KAN Bukit Kanduang Nasriful mengatakan, Nagarinya dan Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar telah menjadi perbatasan dua kabupaten dan sudah menjadi sengketa semenjak tahun 1955.

“Hal ini didasari karena ada wilayah yang belum memiliki kepastian kepemilikannya, yaitu ada di daerah Talago Banta sampai Talago Cincin,”ujarnya.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Solok Syahrial, Kamis (05/1) mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok bersama jajaran melakukan peninjauan kepastian batas wilayah antara kedua kabupaten.

Dijelaskannya, penyelesaian persoalan ini telah dijalankan semenjak tahun 2019 silam bersama dengan pihak Provinsi Sumatera Barat.

“Pada tanggal 1 Oktober 2021 kami bersama dengan kepala daerah telah sepakat untuk menyerahkan penyelesaian keputusan batas wilayah pada Pihak Provinsi Sumatera Barat dan Kementerian,”ucapnya.


Lebih lanjut disampaikannya, pihak Pemerintah Kabupaten Solok sendiri belum menerima keputusan dari menteri dalam negeri soal batas wilayah tersebut. Namun, sebelumnya telah disepakati jika belum ada keputusan dan prosesnya masih berlangsung disepakati agar tidak ada pembangunan di tapal batas tersebut.

“Artinya selama proses ini berlangsung tidak ada pembangunan. Kita menyayangkan Pemkab Tanah Datar yang membuka jalan di wilayah tapal batas itu, seakan melakukan klaim sepihak,”kata Syahrial.

Dalam penelusuran ke lokasi oleh rombongan, ditemukan irigasi yang rusak akibat pembangunan jalan yang dilakukan oleh Pemkab Tanah Datar. Selain itu warga juga melaporkan tanamannya rusak.

“Kami lihat dan juga laporan masyarakat Bukit Kanduang, akibat kegiatan jalan itu saluran irigasi warga setempat terputus. Memang saat ini kering, tapi jika hujan, air akan mengalir melewati jalur itu, untuk aliran ke embung daerah setempat,”tuturnya.

Ia meminta agar pihak pelaksana agar segera untuk memperbaikinya, agar jangan mengganggu aliran sungai ke lokasi embung yang jelas untuk kebutuhan para petani setempat.

Ia juga mengimbau masyarakat Nagari Bukit Kanduang untuk bersama-sama menahan diri jangan sampai menimbulkan bentrokan dengan warga di nagari di Kabupaten Tanah Datar.

“Sekali lagi, mari bersama-sama kita menunggu keputusan yang nantinya diberikan oleh Pihak Kementerian Dalam Negeri dengan mengikuti aturan yang berlaku,”ujarnya.**Roni

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*