Limopuluah Kota, Editor.- Pasca bencana alam longsor pada beberapa titik di ruas jalan Payakumhuh – Riau beberapa waktu yang lalu ada statemen Gubernur Sumbar Irwan Prayitno akan meninjau ulang izin tambang galian C di sepanjang Koto Alam, Pangkalan.
Banjir dan longsor yang menelan korban jiwa itu terjadi awal maret 2017 lalu itu, masih segar dalam ingatan warga Sumbar dan Riau, apalagi bagi keluarga korban yang tertimbun langsor. Tetapi apa yang diungkapkan Gubernur yang akan meninjau ulang izin tambang galian C itu masih tinggal wacana. Buktinya sampai saat ini usaha penambangan galian C itu masih berlanjut, sehingga tidak tertutup kemungkiban bahaya longsor yang lebih dahsyat di sepanjang ruas jalan negara dari Koto Alam Sampai Pangkalan itu akan terjadi kembali bila curah hujan cukup tinggi. Apalagi saat ini intensitas hujan cukup tinggi melanda wilayah kecamatan yang rawan banjir dan lonsor tersebut.
Sementara keberadaan usaha penambangan galian C itu tidak ada memberi manfaat bagi daerah Limapuluh Kota dan hasil penambangan berupa bahan galian C itu di kirim ke wilayah Riau, sampai ke Batam dan Singapura.
Bahkan ada perusahan yang melakukan penambangan itu mengolah hasil penambangannya itu berupa batu granit yang kualitasnya sangat baik itu, diolah dengan berbagai ukuran dan dipasarkan ke propinsi Riau.
Bila pemerintah Propinsi Sumbar tidak cepat tanggap,bahaya lonsor itu akan selalu mengancam yang siap menimbuni kendraan yang melintas di kawasan tersebut seperti awal Maret 2017 lalu.
Sejumlah tokoh masarakat berharap pemerintah propinsi benar melakukan pengkajian dan meninjau ulang izin yang diberikan kepada perusahaan penambang galian C tersebut. ** Yus
Leave a Reply