Padang, Editor.- Dr.Farid Thaib yang akan dilewakan sebagai Rajo Alam Kerajaan Pagaruyung dari Qorror Silinduang Bulan pada tanggal 29 September mendatang mendapat protes dari Sultan Muchtardan Taher Bakrie dan beberapa elemen adat Minangkabau.
Menurut pihak yang menyanggah mengatakan penobatan yang dilakukan oleh pihak Silinduang Bulan tidak sesuai dengan ketentuan adat dan tatanan kerajaan . Oleh karena itu Muctardan Taher Bakrie dan kerabatnya mendatangi Polda Sumbar pada Selasa ( 25/9-18).
Muchtardan yang didampingi oleh ketua LKAAM Sumbar H.Sayuti diterima oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs.Fakhrizal, M.Hum di ruang kerjanya. Pada pertemuan itu Muchtardan menyampaikan keberatannya dengan rencana helat pemberian gelar kepada Dr.Farid Thaib .Ia meminta agar pihak Kepolisian tidak memberikan izin keramaian pada tanggal 29 September 2018 mendatang.
Muchtar dan menjelaskan Sultan Alam Bagagarsyah sebagai Rajo Alam wafat pada 1849 dan sudah tidak ada lagi pengangkatan Raja Alam di kerajaan Pagaruyung Minangkabau. Selama ini terjadi dualisme Rajo Alam di Silinduang Bulan yaitu antara Muchtardan Taher Bakrie dengan M. Taufik Thaib. Tapi Muchtardan lebih mengalah dan dia berdiam di Jakarta, sementara Taufik Thaib di Silinduang Bulan. Setelah Taufik Thaib meninggal dunia Rajo Alam rencananya akan diberikan kepada Dr.Farid Thaib..Muchtardan meminta jangan sampai terjadi kesalahan untuk kedua kalinya.
Pada hari Rabu (26/9-18) untuk kedua kalinya Muchtardan beserta para Ninik Mamaknya mendatangi kantor Bupati Tanah Datar di Batusangkar.Tapi kedatangan itu tidak membuahkan hasil dan mereka tidak berhasil bertemu dengan Bupati Irdinansyah Tarmizi.** Daniwarti
Leave a Reply