
Pasbar, Editor.- Seratusan warga Jorong Labuh Lurus Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman dan tergabung dalam Ikatan Pemuda Bersatu (IPB) mendatangi Kantor Wali Nagari Aia Gadang menuntut pemberhentian Kepala Jorong Labuh Lurus Saudara Eko Chandra, Rabu 11 Mei 2022.
Dalam orasinya Koordinator Aksi Jorong Labuh Lurus Asmarhanto meminta agar pemberhentian Kepala Jorong Labuh Lurus saudara Eko Candra kembali di angkat sebagaimana mestinya sebagai Kepala Jorong Labuh Lurus yang sah. Karena diprediksi pemberhentiannya secara sepihak oleh Pemerintah Nagari Aia Gadang.
Ia mengatakan, sesuai dengan surat keputusan Pj Wali Nagari Aia Gadang, pada tanggal 26 april 2022, menetapkan saudara Eko candra di berhentikan dari jabatan kepala jorong Labuah Lurus, Terhitung mulai dari tanggal 09 mei 2022, Untuk sementara waktu mengangkat Aman, SE sebagai pelaksana tugas kepala jorong Labuah Lurus.
Berawal dari surat keputusan Penjabat Wali Nagari Aia Gadang, memberhentikan tiga orang sekaligus kepala jorong di Nagari Aia Gadang, termasuk Jorong Labuh Lurus yang di berhentikan tanpa ada alasan yang jelas, mengundang aksi warga masyarakat dan Ikatan Pemuda Bersatu ( IPB) Jorong Labuah Lurus Lurus menyampaikan pembelaan terhadap Eko Candra kepala jorong yang telah diberhetikan sepihak.
Kuat dugaan tidak sesuai dengan undang – undang desa pemendagri nomor 67 tahun 2017 dan Peraturan bupati nomor 30 tahun 2021.
Hal ini ditegaskan Jhon Malaikaik dihadapan tim mediasi dan meminta Pemerintah Nagari Aia Gadang mengangkat kembali saudara Eko Candra selaku Jorong Labuah Lurus yang sah karena diberhentikan secara sepihak. Ikatan Pemuda Bersatu (IPB) Beserta masyarakat Jorong Labuah Lurus menolak kebijakan Pemerintah Nagari Aia Gadang terkait pemberhentian Kepala Jorong Labuh Lurus saudara Eko Candra.
Sementara itu, Sekna Aia Gadang Eka Putra mengatakan, akan melakukan koordinasi, baik dengan Bamus maupun Pemkab Pasbar pihak pemerintah Nagari Aia Gadang, berjanji akan mengkonsultasikan hal tersebut dan meminta waktu selama dua minggu sejak di sampaikan aspirasi.
Pihak pemerintah Nagari Aia Gadang mengapresiasi aksi demo damai warga Jorong Labuh Lurus ke Kantor Wali Nagari Aia Gadang pihak Pemerintah Aia Gadang membawa dan mendengarkan aspirasi warga tersebut dengan musyawarah di Aula Kantor Wali Nagari setempat.
Koordinator Aksi Asmarhanto. S. Ag mengatakan dan meminta kepada pemerintah Nagari terutama kepada Pj. wali Nagari Aia Gadang mecabut dan mengangkat kembali saudara Eko candra sebagai kepala jorong lagi,
“Karena menurut kami pemerintah telah melanggar aturan yang sah di NKRI terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari,menurut hemat kami kebijakan Pj. Wali nagari ini akan menimbulkan kegaduhan dan permasalahan di tengah tengah masyarakat kita,”ungkapnya.
Dalam hal ini Pj. wali Nagari Aia Gadang jamaris SE, meminta maaf dan Mengakui kesalahan terhadap masyarakat nagari aia gadang, terkait dengan surat keputusan pemberhentian tiga kepala jorong di Nagari Aia Gadang, Terutama terhadap jorong labuh lurus dan akan memverifikasi kembali keputusan tersebut dan berjanji akan menyelesaikan permintaan masyarakat ini dalam waktu 14 hari terhitung dari sekarang, Pj. Wali nagari akan menciptakan kondisi aman, Tentram dan damai di tengah tengah masyrakat nagari aia gadang,terutama masyarat kejorongan labuh lurus,’ Sebut Pj Wali Nagari Aia Gadang Jamaris.** TIM
Leave a Reply